SuaraBanten.id - Dua orang perampok minimarket bersenpi di Kragilan, Serang dibekuk polisi. Beraksi di minimarket Alfamart di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Pelaku berhasil meggondol uang sebanyak Rp7,5 juta dari dalam brankas setelah memperdaya dua karyawan.
Satu dari dua pelaku, Tersangka MT alias Tile (34) berhasil digulung personil gabungan Unit Jatanras dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang serta Unit Reskrim Polsek Kragilan saat hendak membelanjakan uang hasil rampokan di pusat perbelanjaan Royal, Kota Serang.
Sementara, residivis warga Kampung Cikeutar, Desa Cipicung, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukan tempat persembunyian satu rekannya.
Baca Juga: Pukuli Anak Tiri Hingga Luka di Kepala, ASN Pemkab Pandeglang Dipolisikan
“Kasus perampokan di Alfamart ini terjadi pada Jumat (24/9/2021) lalu sekitar pukul 21:00. Dan tersangka Tile ditangkap 4 hari kemudian atau pada Selasa (28/9) sore,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan saat ekspose di Mapolsek Kragilan, Selasa (5/10/2021).
Kapolres menjelaskan kedua tersangka melakukan aksinya ketika karyawan akan menutup toko sekitar pukul 21:00. Pada saat itu, Zhilal yang sedang menurunkan rolling door disergap, lalu ditodong dengan senjata pistol api jenis airsoft gun dan dipaksa masuk toko.
“Kedua pelaku menodong pistol dan memaksa karyawan masuk toko. Karyawan lainnya yaitu Tatu Suliah yang berdiri dibalik kasir ikut diancam akan ditembak jika melakukan perlawanan,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Panit I Polsek Kragilan Ipda Fery Andriatna.
Dibawah todongan senjata api, kedua karyawan ini dipaksa untuk menyerahkan kunci brankas dan dipaksa menunjukan tempat penyimpanan lemari besi tersebut. Karena takut akan ancaman akan ditembak, kedua karyawan ini menunjukkan tempat penyimpanan brankas.
“Korban Zhilal dipaksa untuk membuka. Setelah brankas terbuka, pelaku langsung menguras uang yang ada di dalamnya. Sebelum kabur, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan kedua karyawan lalu menyekap dalam ruangan brankas dan mengunci pintu dari luar,” ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Berdasarkan BMKG di Pandeglang dan Lebak: Siang Diprediksi Hujan
Setelah mendapat laporan, tim reskrim segera datang dan langsung melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, tim reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap tersangka Tile yang merupakan residivis spesialis rampok mini market lintas provinsi saat membelanjakan uang hasil rampokan.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh