SuaraBanten.id - Perairan selatan Lebak berstatus "waspada" pasca Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menetapkan status terbaru.
Status perairan selatan Lebak "waspada" karena gelombang tinggi disertai angin kencang dan berbahaya untuk pelayaran dan nelayan.
"Kami minta pelayaran dan nelayan waspada jika melintasi perairan selatan Lebak itu," kata Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana saat dihubungi di Lebak, Jumat.
Diketahui, penetapan kewaspadaan itu menyusul cuaca di perairan selatan Lebak memburuk, selain gelombang tinggi disertai angin kencang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pelayaran kapal tongkang juga nelayan tradisional.
Potensi ketinggian gelombang di perairan selatan Lebak empat sampai enam meter dengan kecepatan angin 20-30 knot per jam juga tiupan angin bergerak dari arah selatan.
"Kami minta pelaku pelayaran, nelayan, sampai wisatawan dilarang berenang sekitar pantai untuk menghindari kecelakaan laut," katanya menjelaskan.
Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) cuaca buruk akan melanda perairan Selatan Lebak. Karena itu, ia meminta agar nelayan, pelaku pelayaran, dan wisatawan dapat mematuhi peringatan kewaspadaan tersebut.
BPBD Banten sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista, dan TPI setempat.
Penyampaian peringatan kewaspadaan itu, kata dia, agar menjadikan acuan berbagai pihak terkait untuk mencegah kecelakaan laut.
Apalagi, kata dia, lokasi wisata pesisir selatan dibuka kembali oleh pemerintah setempat.
"Kami minta semua elemen masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar perairan selatan Lebak, " katanya menjelaskan. (Antara)
Kontributor : Oki Fathurrohman
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Enam Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Cuaca Ekstrem, Timpa Rumah dan Kabel Listrik
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Konsumsi Susu RI Rendah, Media Diminta Berperan Lewat Anugerah Jurnalistik 2026
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal