SuaraBanten.id - Perairan selatan Lebak berstatus "waspada" pasca Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menetapkan status terbaru.
Status perairan selatan Lebak "waspada" karena gelombang tinggi disertai angin kencang dan berbahaya untuk pelayaran dan nelayan.
"Kami minta pelayaran dan nelayan waspada jika melintasi perairan selatan Lebak itu," kata Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana saat dihubungi di Lebak, Jumat.
Diketahui, penetapan kewaspadaan itu menyusul cuaca di perairan selatan Lebak memburuk, selain gelombang tinggi disertai angin kencang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pelayaran kapal tongkang juga nelayan tradisional.
Potensi ketinggian gelombang di perairan selatan Lebak empat sampai enam meter dengan kecepatan angin 20-30 knot per jam juga tiupan angin bergerak dari arah selatan.
"Kami minta pelaku pelayaran, nelayan, sampai wisatawan dilarang berenang sekitar pantai untuk menghindari kecelakaan laut," katanya menjelaskan.
Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) cuaca buruk akan melanda perairan Selatan Lebak. Karena itu, ia meminta agar nelayan, pelaku pelayaran, dan wisatawan dapat mematuhi peringatan kewaspadaan tersebut.
BPBD Banten sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista, dan TPI setempat.
Penyampaian peringatan kewaspadaan itu, kata dia, agar menjadikan acuan berbagai pihak terkait untuk mencegah kecelakaan laut.
Apalagi, kata dia, lokasi wisata pesisir selatan dibuka kembali oleh pemerintah setempat.
"Kami minta semua elemen masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar perairan selatan Lebak, " katanya menjelaskan. (Antara)
Kontributor : Oki Fathurrohman
Tag
Berita Terkait
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
5 Kipas Angin Kencang, Awet, dan Hemat Listrik, Mulai Rp100 Ribuan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Sangga Pangan Jakarta, Bupati Lebak Targetkan Padi PS 08 Tembus 8,7 Ton Per Hektare
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti