SuaraBanten.id - Perairan selatan Lebak berstatus "waspada" pasca Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menetapkan status terbaru.
Status perairan selatan Lebak "waspada" karena gelombang tinggi disertai angin kencang dan berbahaya untuk pelayaran dan nelayan.
"Kami minta pelayaran dan nelayan waspada jika melintasi perairan selatan Lebak itu," kata Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana saat dihubungi di Lebak, Jumat.
Diketahui, penetapan kewaspadaan itu menyusul cuaca di perairan selatan Lebak memburuk, selain gelombang tinggi disertai angin kencang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pelayaran kapal tongkang juga nelayan tradisional.
Potensi ketinggian gelombang di perairan selatan Lebak empat sampai enam meter dengan kecepatan angin 20-30 knot per jam juga tiupan angin bergerak dari arah selatan.
"Kami minta pelaku pelayaran, nelayan, sampai wisatawan dilarang berenang sekitar pantai untuk menghindari kecelakaan laut," katanya menjelaskan.
Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) cuaca buruk akan melanda perairan Selatan Lebak. Karena itu, ia meminta agar nelayan, pelaku pelayaran, dan wisatawan dapat mematuhi peringatan kewaspadaan tersebut.
BPBD Banten sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista, dan TPI setempat.
Penyampaian peringatan kewaspadaan itu, kata dia, agar menjadikan acuan berbagai pihak terkait untuk mencegah kecelakaan laut.
Apalagi, kata dia, lokasi wisata pesisir selatan dibuka kembali oleh pemerintah setempat.
"Kami minta semua elemen masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar perairan selatan Lebak, " katanya menjelaskan. (Antara)
Kontributor : Oki Fathurrohman
Baca Juga: Bukan Cuma Tilep Dana Bantuan Bencana, Oknum Pejabat Dinsos Lebak Tipu Tiga Kepala Desa
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Kipas Angin Dinding Terbaik, Angin Kencang dan Hemat Listrik Mulai Rp100 Ribuan
-
Peringatan BMKG Hujan Lebat hingga 10 Juli, Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Siaga
-
Sidang Vonis Anak Terduga Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Digelar Secara Terbuka
-
Waspada! BMKG Ungkap Potensi Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Bali dan Lombok
-
Rano Karno Sebut Tarif Park and Ride Lebak Bulus Bakal Naik Imbas Revitalisasi, Segini Besarannya
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak