SuaraBanten.id - Otak pembunuhan Ustaz Arman alias Ustaz Alex di Pinang Tangerang, Banten berinisial M merogoh kocek dalam untuk melancarkan aksi penembakan ustaz.
Tak tanggung-tanggung, M menghabiskan Rp60 juta untuk untuk menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Alex yang juga merupakan paranormal.
Untu besaran uang yang diterima para pelaku, Rp50 juta kepada S dan K untuk menghabisi Alex. Sedangkan Y—masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)— menerima Rp10 juta sebagai perantara.
keterlibatan Y dalam pembunuhan tersebut juga memberikan senjata api pabrikan dengan peluru berkaliber 32 mm. K berperan sebagai eksekutor penembakan. Sedangkan, S berperan sebagai joki.
Baca Juga: TERUNGKAP! Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran
"DPO inisial Y dia penghubung untuk mencari eksekutor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Serang, Banten, Senin (27/9/2021) kemarin.
"Mereka coba melarikan diri ke daerah Sumatera. Kemarin berhasil kami amankan yang bersangkutan di daerah Serang pada saat akan ke daerah Sumatera," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Sementara tersangka Matum (42), selaku inisiator dalam kasus pembunuhan ini ditangkap pada Kamis (23/9/2021). Dia juga ditangkap di wilayah Serang, Banten.
"Ini adalah yang menginisiator kejadian ini. Dia aktor intelektualnya," jelas Yusri.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang, Siang Ini Dirilis
Dalam kesempatan itu, Yusri pun meminta Y untuk segera menyerahkan diri dalam tempo 3x24 jam. Pihak kepolisian menyatakan tak ada tempat bagi tersangka Y untuk bersembunyi dan melarikan diri.
Pasalnya, kata Yusri, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang masih bergerak di lapangan dan telah mengantongi identitas Y.
"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk menyerahkan diri. Kami sudah tahu identitasnya, kami akan terus mengejar yang bersangkutan," ujar Yusri.
Dendam Istri Disetubuhi
Dalam kasus ini, terungkap bahwa motif pembunuhan dukun di Tangerang karena M dendam dengan korban lantaran istrinya pernah disetubuhi.
Ketika itu, pada tahun 2010 istri M disetubuhi korban saat hendak memasang susuk.
"Peristiwa terhadap istri tersangka sudah berlangsung 10 tahun lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (28/9/2021).
M sejatinya telah melupakan permasalahan lama tersebut. Namun, dendamnya kembali muncul usai mengetahui kaka ipar diduga juga memiliki hubungan khusus dengan paranormal Alex.
"Dari situ motivasi bangkit lagi dan jadi motivasi tersangka melakukan pembunuhan," beber Tubagus.
Bukan Ustaz
Tubagus pun memastikan jika korban bukan berprofesi sebagai ustaz yang sempat ramai diberitakan.
"Jadi enggak ada kaitannya sebagai ketua majelis taklim, tapi lebih ke dendam pribadi terkait profesinya (korban) sebagai paranormal," imbuhnya.
Kekinian M, K dan S telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops, Habiburokhman: Saya Duga Pembunuhan Berencana
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Tragis! Warga Sekayu Ditembak Mati saat Bayar Listrik, Pelaku Diburu Polisi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten