SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya pelaku menangkap pelaku penembakan ustaz di Jalan Nean Saba, Pinang Tangerang. Dalam insiden penembakan itu Ustaz Armand atau ustaz Alex (43) meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan terkait penangkapan pelaku penembakan Ustaz Alex. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jauh soal penangkapan tersebut.
"Ya nanti lah kita nanti umumkan secara resmi. Nanti akan kita sampaikan," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Tubagus mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara di lokasi kejadian. Ia juga mengatakan akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut siang nanti.
"Udah gelar. (Nanti) kita umumkan ya," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, pelaku ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya pakaian dan motor pelaku yang digunakan saat melakukan penembakan.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan terhadap Ustaz Alex terjadi pada Sabtu (18/9) di Pinang, Kota Tangerang. Korban ditembak setelah menjalani salat Magrib di masjid dekat rumahnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Tertangkap! Penembak Ustaz di Tangerang Diringkus Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
-
Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!
-
Sahur on the Road Diawasi Ketat, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Setiap Hari
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan