SuaraBanten.id - Setelah sebelumnya video yang memperlihatkan pemilik lahan menyegel sekolah PAUD di Kragilan, Serang, Banten viral di media sosial.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun tangan dan mendatangi lokasi tersebut, kemarin, Senin (28/9/2021).
Dalam video viral yang beredar sekolah PAUD disegel hingga menyebabkan anak-anak sekolah PAUD tersebut tidak bisa melakukan proses belajar-mengajar.
Diketahui, PAUD tersebut disegel oleh seorang pria yang mengaku ahli waris dari tanah tempat berdirinya bangunan tersebut, penyegelan tersebut terjadi pada Senin (20/9/2021).
Kedatangan Bupati Tatu bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang beserta aparat kepolisian tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saat meninjau lokasi, Tatu memanggil Abubakar, seorang pria yang melakukan penyegelan dengan cara menutup pintu kelas sekolah tersebut dengan sebilah bambu yang dipaku menyilang.
Saat bertemu pihak penyegel, awalnya Tatu meminta diselesaikan secara kekeluargaan, namun ternyata tidak menemukan titik temu, akhirnya Tatu mengajak menyelesaikan masalah tersebut melalui ranah hukum.
“Saya sudah memanggil pihak yang melakukan penyegelan, namanya pak Abu, saya minta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu. Akhirnya saya memutuskan permasalahan ini harus diselesaikan melalui ranah hukum, supaya semuanya adil dan pihak yang salah dapat menerima hasilnya, siapapun itu,” ujar Tatu kepada wartawan, saat berada di lokasi penyegelan pada Senin (27/9/2021).
Selain itu, Tatu mengaku, sebidang tanah tersebut sudah ditempati sekolah dan Kantor Desa selama tiga puluh tahun silam, ia mengungkapkan, kasus ini hampir sama dengan salah satu tanah yang ditempati salah satu sekolah di Mancak, Kabupaten Serang.
“Tanah ini kan sudah ditempati sekolah dan kantor desa selama tiga puluh tahun. Kasusnya sama seperti sekolah dimancak, sebagai kepala daerah, saya selesaikan juga masalahnya, saya tanggung jawab” lanjut Tatu.
Baca Juga: Viral Anak Bakar Kuburan Ayah karena Warisan, Batu Nisan Dihancurkan
Atas kejadian itu, pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan langkah hukum, jika keputusannya dimenangkan oleh pihak penyegel, Tatu berjanji pihaknya akan menyediakan lahan untuk dibangun sarana pendidikan tersebut.
“Negara ini negara hukum, semua kita serahakan ke ranah hukum, nanti keputusannya apa, semuanya harus tunduk, yang penting kita semuanya semangat ya” lanjut Tatu.
Sementara itu, Kepala kepolisian sektor Kragilan (Kapolsek Kragilan) Kompol Andi Kurniawan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, apabila pihak ahli waris yang melakukan penyegelan tersebut tidak membuka segelnya selama kasus masih belum diputuskan pengadilan, maka pihak penyegel akan terkena hukum pidana.
“Begini, saya hanya mengingatkan, kalo selama masalah ini belum ada keputusan dari pengadilan, artinya masih dalam proses penyelesaian, pihak penyegel tidak mau membuka sekolah ini untuk dipergunakan siswa belajar, maka ada konsekuensi masuk ke ranah pidana,” terang Andhi saat pertemuan itu berlangsung di Kantor Desa Kendayangan.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Tag
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
-
Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang