SuaraBanten.id - Setelah sebelumnya video yang memperlihatkan pemilik lahan menyegel sekolah PAUD di Kragilan, Serang, Banten viral di media sosial.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun tangan dan mendatangi lokasi tersebut, kemarin, Senin (28/9/2021).
Dalam video viral yang beredar sekolah PAUD disegel hingga menyebabkan anak-anak sekolah PAUD tersebut tidak bisa melakukan proses belajar-mengajar.
Diketahui, PAUD tersebut disegel oleh seorang pria yang mengaku ahli waris dari tanah tempat berdirinya bangunan tersebut, penyegelan tersebut terjadi pada Senin (20/9/2021).
Kedatangan Bupati Tatu bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang beserta aparat kepolisian tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saat meninjau lokasi, Tatu memanggil Abubakar, seorang pria yang melakukan penyegelan dengan cara menutup pintu kelas sekolah tersebut dengan sebilah bambu yang dipaku menyilang.
Saat bertemu pihak penyegel, awalnya Tatu meminta diselesaikan secara kekeluargaan, namun ternyata tidak menemukan titik temu, akhirnya Tatu mengajak menyelesaikan masalah tersebut melalui ranah hukum.
“Saya sudah memanggil pihak yang melakukan penyegelan, namanya pak Abu, saya minta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu. Akhirnya saya memutuskan permasalahan ini harus diselesaikan melalui ranah hukum, supaya semuanya adil dan pihak yang salah dapat menerima hasilnya, siapapun itu,” ujar Tatu kepada wartawan, saat berada di lokasi penyegelan pada Senin (27/9/2021).
Selain itu, Tatu mengaku, sebidang tanah tersebut sudah ditempati sekolah dan Kantor Desa selama tiga puluh tahun silam, ia mengungkapkan, kasus ini hampir sama dengan salah satu tanah yang ditempati salah satu sekolah di Mancak, Kabupaten Serang.
“Tanah ini kan sudah ditempati sekolah dan kantor desa selama tiga puluh tahun. Kasusnya sama seperti sekolah dimancak, sebagai kepala daerah, saya selesaikan juga masalahnya, saya tanggung jawab” lanjut Tatu.
Baca Juga: Viral Anak Bakar Kuburan Ayah karena Warisan, Batu Nisan Dihancurkan
Atas kejadian itu, pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan langkah hukum, jika keputusannya dimenangkan oleh pihak penyegel, Tatu berjanji pihaknya akan menyediakan lahan untuk dibangun sarana pendidikan tersebut.
“Negara ini negara hukum, semua kita serahakan ke ranah hukum, nanti keputusannya apa, semuanya harus tunduk, yang penting kita semuanya semangat ya” lanjut Tatu.
Sementara itu, Kepala kepolisian sektor Kragilan (Kapolsek Kragilan) Kompol Andi Kurniawan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, apabila pihak ahli waris yang melakukan penyegelan tersebut tidak membuka segelnya selama kasus masih belum diputuskan pengadilan, maka pihak penyegel akan terkena hukum pidana.
“Begini, saya hanya mengingatkan, kalo selama masalah ini belum ada keputusan dari pengadilan, artinya masih dalam proses penyelesaian, pihak penyegel tidak mau membuka sekolah ini untuk dipergunakan siswa belajar, maka ada konsekuensi masuk ke ranah pidana,” terang Andhi saat pertemuan itu berlangsung di Kantor Desa Kendayangan.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Tag
Berita Terkait
-
Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat