SuaraBanten.id - Setelah sebelumnya video yang memperlihatkan pemilik lahan menyegel sekolah PAUD di Kragilan, Serang, Banten viral di media sosial.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun tangan dan mendatangi lokasi tersebut, kemarin, Senin (28/9/2021).
Dalam video viral yang beredar sekolah PAUD disegel hingga menyebabkan anak-anak sekolah PAUD tersebut tidak bisa melakukan proses belajar-mengajar.
Diketahui, PAUD tersebut disegel oleh seorang pria yang mengaku ahli waris dari tanah tempat berdirinya bangunan tersebut, penyegelan tersebut terjadi pada Senin (20/9/2021).
Kedatangan Bupati Tatu bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang beserta aparat kepolisian tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saat meninjau lokasi, Tatu memanggil Abubakar, seorang pria yang melakukan penyegelan dengan cara menutup pintu kelas sekolah tersebut dengan sebilah bambu yang dipaku menyilang.
Saat bertemu pihak penyegel, awalnya Tatu meminta diselesaikan secara kekeluargaan, namun ternyata tidak menemukan titik temu, akhirnya Tatu mengajak menyelesaikan masalah tersebut melalui ranah hukum.
“Saya sudah memanggil pihak yang melakukan penyegelan, namanya pak Abu, saya minta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu. Akhirnya saya memutuskan permasalahan ini harus diselesaikan melalui ranah hukum, supaya semuanya adil dan pihak yang salah dapat menerima hasilnya, siapapun itu,” ujar Tatu kepada wartawan, saat berada di lokasi penyegelan pada Senin (27/9/2021).
Selain itu, Tatu mengaku, sebidang tanah tersebut sudah ditempati sekolah dan Kantor Desa selama tiga puluh tahun silam, ia mengungkapkan, kasus ini hampir sama dengan salah satu tanah yang ditempati salah satu sekolah di Mancak, Kabupaten Serang.
“Tanah ini kan sudah ditempati sekolah dan kantor desa selama tiga puluh tahun. Kasusnya sama seperti sekolah dimancak, sebagai kepala daerah, saya selesaikan juga masalahnya, saya tanggung jawab” lanjut Tatu.
Baca Juga: Viral Anak Bakar Kuburan Ayah karena Warisan, Batu Nisan Dihancurkan
Atas kejadian itu, pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan langkah hukum, jika keputusannya dimenangkan oleh pihak penyegel, Tatu berjanji pihaknya akan menyediakan lahan untuk dibangun sarana pendidikan tersebut.
“Negara ini negara hukum, semua kita serahakan ke ranah hukum, nanti keputusannya apa, semuanya harus tunduk, yang penting kita semuanya semangat ya” lanjut Tatu.
Sementara itu, Kepala kepolisian sektor Kragilan (Kapolsek Kragilan) Kompol Andi Kurniawan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, apabila pihak ahli waris yang melakukan penyegelan tersebut tidak membuka segelnya selama kasus masih belum diputuskan pengadilan, maka pihak penyegel akan terkena hukum pidana.
“Begini, saya hanya mengingatkan, kalo selama masalah ini belum ada keputusan dari pengadilan, artinya masih dalam proses penyelesaian, pihak penyegel tidak mau membuka sekolah ini untuk dipergunakan siswa belajar, maka ada konsekuensi masuk ke ranah pidana,” terang Andhi saat pertemuan itu berlangsung di Kantor Desa Kendayangan.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Tag
Berita Terkait
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Jawapos TV Resmi Hentikan Siaran di Usia ke-19, Video Studio Sepi Viral
-
Video Mensos Rela Menunggu Demi Bertemu Seskab Teddy Viral, Warganet Soroti Tata Birokrasi
-
Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Resmi Turun Mulai 1 Juni! Cek Rincian Harga Baru Solar Shell dan Pertamina Dex
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri