SuaraBanten.id - Dua pelaku pembobol minimarket di Lebak berinisial DS (39) dan D alias Agus (48) didor petugas lantaran melawan saat dibekuk.
Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak berhasil menangkap keduanya dan mengganjar timas panas lantaran melawan, Senin (27/9/2021).
Diketahui, kedua tersangka beraksi di minimarket di Kampung Sumur Picung, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak 22 September lalu.
Saat penangkapan kedua tersangka melakukan perlawanan, namun kedua pelaku berhasil diringkus disebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (25/9/2021 ) lalu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 28 September 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, para pelaku yang berjumlah 5 orang, namun 3 orangnya masih DPO. Mereka merupakan residivis dan sindikat spesialis pembobol brankas minimarket.
“Mereka ini spesialis pembobolan brankas yang sudah beraksi sebanyak 9 kali.Yang mana dalam melancarkan aksinya mereka dibekali dua buah senjata api saat beraksi. Kemarin pun mereka menggunakan senjata api itu untuk menakut-nakuti warga karena kepergok saat beraksi,” kata Indik.
Indik juga menambahkan, pelaku membawa senjata api, masing-masing berjenis senjata api rakitan dan airsoftgun.
“Pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba menggunakan senjata api, sehingga kami terpaksa melumpuhkan mereka,” katanya.
Indik pun menegaskan, kedua pelaku itu terancam pasal berlapis yakni pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 5, dan Undang-undang Darurat pasal 1 nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Berita Terkait
-
Harga Rumah Anies Baswedan, Blak-blakan Sengaja Tak Pasang Pagar demi Tetangga
-
Curug Cihear, Lokasi Liburan Terbaik untuk Wisatawan Pencinta Tantangan
-
Menikmati Pesona Wisata Hidden Gem: Curug Munding di Lebak Banten
-
Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi Observasi Kejiwaan MAS Selama 14 Hari
-
Psikologis Diperiksa, MAS Ceritakan Kronologi Saat Bunuh Ayah-Nenek ke Polisi
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam