SuaraBanten.id - Sekira pukulahan warga menggelar demo di Legok, Tangerang tepatnya di Jalan Raya Parung Panjang tepatnya di Pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/9/2021) malam.
Warga amuk tronton yang melintas di jalan tersebut hingga lampiaskan kemarahan ke Pos Pantau Dishub.
Masa menutup akes jalan lantaran masih banyak truk tanah atau tronton yang berkeliaran di luar jam operasional.
Namun pelanggaran tetap terjadi meski sudah ada Perbup No. 46 Tahun 2018 yang di dalamnya diatur jam operasional truk bermuatan barang atau tronton mulai 22.00-05.00 WIB
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2021 Tangerang Banten
Kerena banyak tronton yang berkeliaran diluar jam operasional Jalan Parung Panjang-Legok jadi rawan kecelakaan.
Warga yang kesal kemudian membakar ban bekas di tengah jalan. Lebih dari itu, para warga juga mendatangi Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang dan melakukan aksi corat-coret.
Tulisan Pos Pantau pada pos pengawasan dishub dirubah oleh warga menjadi “Pos Pungli”. Bahkan, warga juga menuliskan kalimat “Dishub Kabupaten Tangerang Tidak Berguna”.
Dari video yang beredar, aksi massa berujung pada pengrusakan sebuah mobil tronton. Warga yang sudah tersulut emosi menghadangnya kemudian melempari dengan batu dan kayu hingga kaca depan mobil pecah.
Sementara, sang sopir yang keluar dari pintu kemudi langsung lari terbirit-birit sambil berteriak meminta tolong lantaran takut menjadi sasaran amukan warga.
Baca Juga: Kasus Ustaz Ditembak hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Murni Tindakan Kriminal
Saat dikonfirmasi, Camat Legok Cucu Abdurrosyied, membenarkan aksi demonstrasi itu dipicu oleh kekesalan warga karena banyaknya truk tanah yang beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan.
“Iya aksi demonya semalam. Mereka (warga) meminta para sopir tronton yang ‘nakal’ ini bisa mematuhi jam operasional sesuai Perbup No. 46 Tahun 2018,” Kata Cucu Kepada BantenHits-Jaringan SuaraBanten.id.
Meski begitu, menurut dia, pemerintah daerah melalui kecamatan dan dinas perhubungan sebenarnya sudah sering melakukan razia terhadap truk tanah atau tronton yang melanggar jam operasional.
Namun, karena keterbatasan personil proses pengawasan atau pemantauan belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Kami sudah sering melakukan razia tapi karena terbatasnya personil baik dari dishub dan kecamatan sendiri, sehingga masih ada saja sopir-sopir ‘nakal’ yang melanggar jam operasional,” Terangnya
Kendati demikian, dikatakan Cucu, saat ini situasi sudah kembali kondusif. Sejak semalam para warga yang berunjuk rasa juga sudah membubarkan diri dengan tertib.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan