SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Yudi Apriadi warga kampung Cicalung, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang tewas dikroyok usai ketahuan selingkuh dengan tetangganya.
Korban tak terselamatkan meski sudah dibawa ke rumah sakit usai ketahuan selingkuh dengan istri tetangga. Bahkan perselingkuhan itu dilakukan hingga korban ena ena sama istri tetangga.
Insiden pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa korban dilakukan oleh 4 orang tetangganya berinisial F (30), EK (24), E (37) dan I (35) yang merupakan satu keluarga.
Terkini, dua orang pelaku F dan EK sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Pandeglang dan sedang menjalani pemeriksaan petugas.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi mengatakan, pengeroyokan buntut dari perselingkuhan korban dengan istri pelaku F dan nekat melakukan hubungan suami istri saat pelaku F tidak berada di rumahnya.
Perselingkuhan istri pelaku dengan korban terbongkar setelah pelaku memeriksa handphone milik istrinya.
Melalui handphone tersebut pelaku mengetahui bahwa korban dan istrinya sering telponan, video call dan mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp. Lebih parahnya lagi, istri pelaku pernah mengirimkan foto bugil untuk korban.
Merasa dikhianati dan marah akhirnya pelaku F mengatur siasat untuk menjebak korban dengan menyuruh sang istri menghubungi korban agar datang ke rumahnya. Sesampainya korban di rumah pelaku, pelaku langsung menginterogasi keduanya terkait perselingkuhan mereka dan keduanya mengakui.
“Setelah tahu istrinya selingkuh, pelaku langsung pulang dari tempat kerjanya di Jakarta dan langsung memanggil ES (37) dan E dan I untuk datang ke rumahnya. Selanjutnya, tersangka F (30) menyuruh sang istri NS untuk memancing korban datang ke rumahnya,” jelas Fajar.
Baca Juga: Terungkap! Raja Angling Darma Sering Berpenampilan Seperti Soekarno
“Setibanya korban di rumah pelaku F, korban langsung masuk ke ruang tengah dan pelaku langsung menghampiri korban, kemudian korban dan NS disuruh duduk dan diinterogasi oleh tersangka. NS dan korban mengakui bahwa mereka selingkuh dan sering melakukan hubungan suami istri di dapur rumah pelaku,” sambungnya.
Setelah keduanya mengakui perbuatannya, ES langsung menjemput MI yang merupakan ayah korban untuk datang ke rumah tersangka dan diberitahukan tentang perselingkuhan anaknya dengan istri pelaku.
Mendengar kelakuan bejat anaknya MI langsung memukuli korban sehingga pelaku F, E, EK dan I ikut memukuli korban, setelah dipukuli dan pingsan kemudian dibawa ke klinik mulyajati oleh ketua RW, tetapi nahas nyawa korban tidak tertolong, korban dinyatakan meninggal saat di Klinik.
“Untuk motifnya, berdasarkan keterangan dari tersangka F yaitu adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh korban dengan istri pelaku yang berinisial NS yang diketahui melalui handphone NS,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah membenarkan penangkapan kedua pelaku pengeroyokan. Kata Belny, saat ini petugas masih memburu dua pelaku lain yang statusnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang.
“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 atau 170 atau 351 ayat (3) KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan atau kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Hari Kedua, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
5 Jurnalis Masih Belum Ditemukan! Tim SAR Perluas Pencarian di Selat Sunda
-
Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pandeglang Jadi Wilayah Terparah Terdampak Abu Anak Krakatau!
-
Beredar Isu Perselingkuhan, Sarah Wijayanto Ancam Akun Penyebar Hoax
-
Sering Selingkuh, Alat Kelamin Suami di Lumajang Dipotong Istri
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
TNI AL Kembali Temukan Pelampung Orange di Dekat Gunung Anak Krakatau
-
Polisi Bongkar Fakta Penemuan Pelampung Di Anyer, Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis Yang Hilang
-
Gubernur Banten Turun Tangan, Cari 5 Jurnalis dan 3 ABK yang Hilang di Anak Krakatau
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang, TNI AL Identifikasi Temuan Pelampung dan Botol Plastik di Anyer
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perkuat Layanan Finansial Diaspora