SuaraBanten.id - Wanita cantik berinisial WBR (44) warga Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dibekuk di kontrakan lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 19,66 gram, Sabtu (18/9/2021) lalu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, WBR ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang di kotrakannya di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Saat ditangkap petugas mengamankan 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,66 gram,” katanya, Selasa (21/9/2021).
Kata dia, tertangkapnya WBR berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, petugas melakukan pendalaman atas informasi itu. Setelahnya, petugas langsung melakukan penggrebekan.
“Semua barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di kontrakan yang ditempati tersangka. Dan tersangka mengakui barang itu miliknya,” tutur Wahyu.
Selain barang bukti narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan elektrik dan telepon genggam.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan,” terang Wahyu.
Atas perbuatannya, tersangka WBR akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang
Berita Terkait
-
Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri
-
Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!
-
Ruko yang Meledak di Ciputat Pernah Jadi Dapur MBG
-
Ledakan Pasar Cimanggis, Dua Orang Tewas dan 11 Luka-luka
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah di Rajeg, AC Tak Ditahan dan Wajib Lapor 2 Hari Sekali
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Wamenko Pangan Minta Industri Peleburan Besi Angkat Kaki dari Jabodetabek, Ini Alasannya
-
Temuan 3 Bakteri di Makanan MBG Karo, Dokter Tan: Pengabaian Amat Keterlaluan
-
Dua Pemuda Sajira dan Warunggunung Diciduk Tim Penyidik Polres Lebak Saat Bawa Tembakau Sintetis
-
Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1
-
Hadiri Muktamar Al Khairiyah di Cilegon, Mardiono Bahas Swasembada Pangan