SuaraBanten.id - Kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut naik 11 kali lipat baru-baru ini jadi sorotan publik.
Kabar kekayaan Gus Yaqut naik 11 kali lipat dikaitkan pasca jabat Menteri Agama (Menag).
Menanggapi kabar kekayaan Gus Yaqut naik 11 lipat, Gus Yaqut mengungkapkan kekayaannya bertambah berasal dari usaha pribadi.
Dilansir Suarabanten.id dari terkini.id-Jaringan Suara.com pada Kamis (16/9/2021), Gus Yaqut memastikan dirinya rutin melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Menag Yaqut Naik 10 Kali Lipat, Sindiran Mardigu Disorot Warganet
Menurut Gus Yaqut, Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020.
Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp11,2 miliar.
“Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi,” tutur Yaqut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum ia menjabat Menteri Agama. Ia pun menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.
Baca Juga: Keras! Menteri Agama Gus Yaqut Sebut Penghina Simbol Agama Kena Pidana
Sebelumnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diinformasikan mengalami kenaikan harta 11 kali lipat sejak dirinya ditunjuk jadi Menteri Agama.
Sebagai perbandingan, total harta Yaqut sebelum menjadi Menteri Agama sebesar Rp936.396.000.
Data tersebut didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut ke KPK pada Juni 2019.
Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp47.096.000, alat transportasi dan mesin (Mazda Biante, Mazda CX-5) Rp882.000.000, harta bergerak lainnya Rp1.500.000, serta kas dan setara kas Rp5.800.000.
Sementara itu, jika menilik data kekayaan terbaru Menag Yaqut di laman LHKPN KPK yang dilaporkan pada Maret 2021, nilai harta tokoh asal Rembang itu sekitar Rp11.458.093.639.
Adapun rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp9.320.500.000, harta bergerak lainnya Rp220.754.500, serta harta kas dan setara kas Rp646.839.139.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas
-
Menag Nasaruddin Puji Gus Yaqut: Prestasi Gemilang oleh Adinda, Stabilitas Kehidupan Beragama
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera
-
Ini 5 Rekomendasi Pansus Haji DPR, Termasuk Minta Agar Prabowo Pilih Menag Berkompeten
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
-
Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu, Bisa untuk Bekal Lebaran Idul Adha
-
Nikita Mirzani Tampil Modis dan Tak Diborgol, Ada Perlakuan Khusus?