Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 16 September 2021 | 06:54 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut [Tangkapan layar Youtube]

SuaraBanten.id - Kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut naik 11 kali lipat baru-baru ini jadi sorotan publik.

Kabar kekayaan Gus Yaqut naik 11 kali lipat dikaitkan pasca jabat Menteri Agama (Menag).

Menanggapi kabar kekayaan Gus Yaqut naik 11 lipat, Gus Yaqut mengungkapkan kekayaannya bertambah berasal dari usaha pribadi.

Dilansir Suarabanten.id dari terkini.id-Jaringan Suara.com pada Kamis (16/9/2021), Gus Yaqut memastikan dirinya rutin melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Menag Yaqut Naik 10 Kali Lipat, Sindiran Mardigu Disorot Warganet

Menurut Gus Yaqut, Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020.

Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp11,2 miliar.

“Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi,” tutur Yaqut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum ia menjabat Menteri Agama. Ia pun menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.

Baca Juga: Keras! Menteri Agama Gus Yaqut Sebut Penghina Simbol Agama Kena Pidana

Sebelumnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diinformasikan mengalami kenaikan harta 11 kali lipat sejak dirinya ditunjuk jadi Menteri Agama.

Sebagai perbandingan, total harta Yaqut sebelum menjadi Menteri Agama sebesar Rp936.396.000.

Data tersebut didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut ke KPK pada Juni 2019.

Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp47.096.000, alat transportasi dan mesin (Mazda Biante, Mazda CX-5) Rp882.000.000, harta bergerak lainnya Rp1.500.000, serta kas dan setara kas Rp5.800.000.

Sementara itu, jika menilik data kekayaan terbaru Menag Yaqut di laman LHKPN KPK yang dilaporkan pada Maret 2021, nilai harta tokoh asal Rembang itu sekitar Rp11.458.093.639.

Adapun rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp9.320.500.000, harta bergerak lainnya Rp220.754.500, serta harta kas dan setara kas Rp646.839.139.

Load More