SuaraBanten.id - Pembangunan Intake waduk di Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang tuai kontroversi. Warga sekitar takut waduk itu untuk penampungan air kotor. Namun Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), I Ketut Jayada membantahnya.
Dia mengatakan pembangunan itu bertujuan untuk menyediakan air baku saat musim kemarau.
“Itu merupakan long storage yang akan menampung air untuk bisa kita suplai terutama di musim kemarau. Di musim kemarau kita tahu bahwa di daerah utara itu sangat kesulitan air, pada musim hujan kita tampung kemudian kita suplai pada musim kemarau,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pembahasan Kegiatan Kalimati, Pontang, Rabu (15/9/2021).
Terkait penolakan warga perihal pembangunan intake yang diduga hanya membagi limbah dari kali Ciujung Baru, ia menjelaskan bahwa ada pintu air yang mengontrol masuk keluarnya air sehingga air yang masuk yaitu air dengan kualitas bagus.
“Intake ada pintu airnya, jadi air tidak bisa masuk seenaknya dalam long storage, itu bisa kita kontrol. Ada tiga pintu yang bisa mengontrol itu. Seperti itu sistem teknisnya,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memasukkan air yang berkualitas buruk dikarenakan tujuan dari pembuatan intake tersebut untuk mengaliri air baku yang nantinya dapat bermanfaat untuk warga.
“Intinya kami tidak akan memasukkan air dari Ciujung kalau seandainya posisi kualitas air di Ciujung jelek. Pada saat musim hujan seperti ini, air dari hulu besar kondisinya bagus kita masukkan ke long storage, sementara pada saat musim kemarau kondisi kualitas airnya jelek itu tidak akan kita masukkan. Kita gunakan simpanan yang ada, itu teknisnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, tahapan pembangunan pertama sudah selesai sejak 2019, sementara untuk pembangunan tahap kedua sudah mencapai 30 persen.
Terkait banjir yang diduga akibat jebolnya intake pada Selasa (14/9/2021) malam, I Ketut Jayada memastikan bahwa banjir tersebut bukan dikarenakan jebolnya intake melainkan pintu yang dapat mengontrol air belum dibangun.
“Air bisa dikontrol jadi ada tiga pintu untuk kontrol. Kami dihalangi terus membuat pintunya, jadi beberapa bulan kemarin kami berupaya untuk bisa mewujudkan pintu itu untuk bisa kontrol airnya, maksudnya kalau pintunya bisa kita pasang, (banjir) tidak akan terjadi,” jelasnya.
Baca Juga: Banjir di Banten, Rangkasbitung dan Cibadak Lebak Paling Parah Diterjang Banjir
Berita Terkait
-
Kemarau Panjang, Waduk Cipancuh di Indramayu Berubah Jadi Hamparan Tanah Kering
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL