SuaraBanten.id - Buntut viralnya potongan kertas Alquran yang dijadikan bungkus petasan di Ciledug, Tangerang membuat sang penjual kini berurusan dengan polisi.
Pedagang petasan yang diketahui tinggal di Kampung Kebon Manggis, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pun mengemukakan asal mula benda tersebut didapatnya.
Kepada Suarabanten.id, perempuan berinisial IY (52) menceritakannya. Ibu dua anak itu mengaku sudah berjualan petasan khusus pesta pernikahan, sudah lama.
Namun baru kali ini, ada peristiwa yang membuat heboh. Lantaran, barang dagangannya itu ternyata dibuat dari kertas Alquran.
IY pun mengaku, tidak tahu menahu muasal bungkus kertas dalam pembuatan petasan itu. Pasalnya, dia hanya membeli petasan tersebut dari pedagang yang berkeliling.
"Saya beli barang (petasan) sama tukang yang lewat. Dari dulu memang udah jualan petasan buat khusus hajatan. Masalah dalamnya itu ayat al-quran kita nggak tahu, yang jual petasan itu namanya siapa nggak tahu," kata IY ditemui di rumahnya, Minggu (12/9/2021).
Dia juga mengaku, lapak berjualannya pun sudah didatangi anggota Polsek Ciledug, Kota Tangerang. Setidaknya, ada empat gulungan petasan hajatan yang disita polisi.
Pun dia menuturkan, petasan tersebut dijual Rp 120 ribu. Tetapi, akibat dagangannya diambil polisi, IY merugi.
Padahal keuntungan dari penjualan petasan tersebut akan digunakannya untuk membayar biaya dan kebutuhan sekolah anaknya.
Baca Juga: Astagfirullah, Lembaran Alquran Dijadikan Petasan
"Modal buat bayaran anak saya malah diserahin sama polisi, rugi saya. Saya belum dapat untung, petasan saya dibawa polisi, anak saya yatim," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penemuan kertas bertuliskan ayat al-quran dijadikan lapisan petasan itu viral di media sosial.
Hal itu diketahui terjadi di salah satu rumah warga yang menyelenggarakan hajatan di RT 01 RW 06, Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (11/9/2021) sore.
Potongan kertas berisi ayat al-quran itu kemudian membuat heboh warga setelah ditemukan oleh warga lain yang akan ngopi di tempat bekas pembakaran petasan itu.
Warga yang membeli petasan tersebut Herman Permana mengatakan, mercon tersebut dibeli di salah satu pedagang di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Gang H Nasar, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel pada Jumat (12/9/2021).
Saat itu, dia mengaku tidak mengetahui, jika petasan yang dibelinya ternyata terbuat dari kertas yang berisikan ayat Alquran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Pansus LKPj Bongkar Borok Pemkot Cilegon: Angka Pengangguran dan Kematian Ibu Melonjak
-
Tipu Jual Beli Tanah Rp1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara
-
Bermasalah! 20 SPPG di Banten Kena Suspend, Terbanyak di Lebak dan Pandeglang
-
Tangis Haru Nenek 64 Tahun Pecah! Rumah Reyot 40 Tahun Dibedah Saat TMMD Kodim 0623 Cilegon