SuaraBanten.id - Buntut viralnya potongan kertas Alquran yang dijadikan bungkus petasan di Ciledug, Tangerang membuat sang penjual kini berurusan dengan polisi.
Pedagang petasan yang diketahui tinggal di Kampung Kebon Manggis, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pun mengemukakan asal mula benda tersebut didapatnya.
Kepada Suarabanten.id, perempuan berinisial IY (52) menceritakannya. Ibu dua anak itu mengaku sudah berjualan petasan khusus pesta pernikahan, sudah lama.
Namun baru kali ini, ada peristiwa yang membuat heboh. Lantaran, barang dagangannya itu ternyata dibuat dari kertas Alquran.
Baca Juga: Astagfirullah, Lembaran Alquran Dijadikan Petasan
IY pun mengaku, tidak tahu menahu muasal bungkus kertas dalam pembuatan petasan itu. Pasalnya, dia hanya membeli petasan tersebut dari pedagang yang berkeliling.
"Saya beli barang (petasan) sama tukang yang lewat. Dari dulu memang udah jualan petasan buat khusus hajatan. Masalah dalamnya itu ayat al-quran kita nggak tahu, yang jual petasan itu namanya siapa nggak tahu," kata IY ditemui di rumahnya, Minggu (12/9/2021).
Dia juga mengaku, lapak berjualannya pun sudah didatangi anggota Polsek Ciledug, Kota Tangerang. Setidaknya, ada empat gulungan petasan hajatan yang disita polisi.
Pun dia menuturkan, petasan tersebut dijual Rp 120 ribu. Tetapi, akibat dagangannya diambil polisi, IY merugi.
Padahal keuntungan dari penjualan petasan tersebut akan digunakannya untuk membayar biaya dan kebutuhan sekolah anaknya.
Baca Juga: Muhammadiyah Murka Lihat Petasan Berbahan Alquran di Ciledug: Pelaku Perlu Diproses Hukum!
"Modal buat bayaran anak saya malah diserahin sama polisi, rugi saya. Saya belum dapat untung, petasan saya dibawa polisi, anak saya yatim," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Kelompok Remaja di Senen Tawuran Petasan Usai Salat Ied
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Ingatkan Sanksi Menanti, Satpol PP DKI Minta Warga Tak Main Petasan Jelang Lebaran Idul Fitri
-
Ruas Jalan Raya Ciledug Terendam Banjir Akibat Hujan Deras, Arus Lalu Lintas Mengular Hingga Cipulir
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya