SuaraBanten.id - Tim DVI dan Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan satu jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Satu jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang yang diserahkan kepada keluarganya itu bernama Bustanil Arifin di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada penyerahan jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang itu dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Sabtu (11/9/2021).
Sebelumnya, pada Sabtu pagi Kemenkumham juga menyerahkan dua jenazah atas nama Kusnadi dan Alfin.
Kakak dari Bustanil, Ubaidillah, mengucapkan terima kasih kepada Tim DVI Polri yang berhasil melakukan identifikasi dengan cepat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan uang santunan dan uang pemakaman bagi keluarga korban," katanya.
Bustanil yang meninggalkan seorang istri dan seorang anak berusia 9 tahun itu akan dimakamkan di TPU Perwira, Kota Bekasi
"Hari ini, jenazah adik saya langsung dimakamkan di TPU Perwira, Bekasi," kata Ubaidillah.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Abdul Aris mengatakan bahwa pemerintah menanggung pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
"Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah. Pada hari ini jenazah kami serahkan kepada keluarga," ujar Aris.
Total uang duka yang diberikan sebesar Rp36 juta yang diberikan kepada pihak keluarga korban, yakni Rp30 juta untuk uang santunan dan Rp6 juta untuk biaya pemakaman.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menjelaskan bahwa semua jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki tersebut bernama Rudi bin Ong Eng Chue (43), Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
"Identifikasi itu melalui sidik jari dan rekam medis," kata Rusdi.
Hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu, kata Rusdi, kemudian akan diserahkan kepada pihak lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.
"Tentunya yang telah teridentifikasi ini tim akan koordinasi dengan lapas dan dari lapas akan diserahkan kepada keluarga," ujar Rusdi.
Dua jenazah sebelumnya telah terindentifikasi, Rudhi dan Dian, sudah diserahkan kepada pihak keluarganya. Sehingga, total jenazah yang telah diserahkan kepada keluarga sebanyak lima jenazah.
Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB.
Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. [Antara]
Berita Terkait
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah Jadi 22 Orang, Titik Api Berasal dari Lantai 1
-
Polisi: Mayoritas Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Diduga Tewas Akibat Lemas
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer