SuaraBanten.id - Belum lama ini kabar baju dinas DPRD Kota Tangerang menjadi sorotan publik lantaran menggunakan bahan salah satu brand mewah asal Prancis Louis Vuitton.
Namun, setelah ramai diperbincangkan dan menuai kritik rencana pembuatan baju Louis Vuitton dibatalkan oleh DPRD Kota Tangerang.
Diketahui, DPRD Kota Tangerang membatalkan anggaran pengadaan bahan pakaian mewah melalui hasil musyawarah dengan semua anggota DPRD.
Buntut pembatalan yang dilakukan sepihak oleh DPRD Kota Tangerang, kini kuasa hukum pemenang tender, CV Adhi Sentosa berniat melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Cari Tas Louis Vuitton yang Hilang, Sultan Doni Salmanan Siapkan Hadiah Rp 100 Juta
Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto menegaskan akan memberikan waktu seminggu kepada Seketariat Dewan (Sekwan) perihal kelanjutan dari baju mewah tersebut.
"Jadi dia (sekwan) akan berunding dulu dengan teman-teman disana. Saya menyampaikan, kalau saya dibatalkan artinya saya ada perlawanan," ujar Yanto saat dihubungi, Rabu (1/9/2021)
"Coba tunggu aja, satu minggu ini. (Bila tidak ada hasil) saya akan gugat ke PTUN, saya akan menggugat perbuatan melawan hukum. Saya akan membuat laporan pidana tentang IT," sambungnya.
Yanto menilai pembatalan yang dilakukan oleh ketua DPRD Kota Tangerang tidak sah. Sebab, baginya yang memperbolehkan melakukan pembatalan adalah Kelompok Kerja (Pokja).
"(Pembatalan tidak sah) iya lah salah, bukan ranah dia (DPRD). Itu ramahnya pokja," katanya.
Baca Juga: Fakta Baju Dinas Mewah DPRD Tangerang: Anggaran Ratusan Juta hingga Dibatalkan
"Kalau mau dibatalkan, mana bukti pembatalannya dari pokja. Bukan ketua DPRD atau DPRD," tambahnya.
Dalam kesempatannya, Yanto menjelaskan proses lelang yang dilakukan kliennya dilakukan secara resmi. Pihaknya pun tak pernah mengeluarkan statmen bila bahan yang digunakan bermerek Louis Vitton dan lain-lain.
Lanjut, Yanto, sebanyak 109 peserta yang mengikuti lelang tersebut, kemudian dikerucutkan menjadi empat. Hingga akhirnya kliennya lah yang menjadi pemenang.
"Saya enggak sebut merek tertentu. Coba bayangin, ada jas sampe 1 juta ada, jadi wajar lah DPR pake segitu mah. Lima tahun loh dia kerja," tutupnya.
Sebagai informasi, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang tahun 2021 yang mencapai Rp 675 juta menuai polemik.
Anggaran tahun 2021 meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 312,5 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gucci dan Prada 'Ketahuan' Made in China, Strategi Unik Balas Tarif Trump Lewat TikTok?
-
One-Winged Angel Final Fantasy 7 Menggema di Runway Louis Vuitton!
-
Koleksi Bag Charm Nagita Slavina: Gantungan Tas Ibu Pejabat Bisa Buat Beli Motor Baru
-
Profil Raihan Fahrizal: Model Internasional Asal RI Pernah Ditolak di Negeri Sendiri
-
Raline Shah Jawab Tudingan Makan Gaji Buta Selama Jadi Menkomdigi: Stafsus Bukan PNS!
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti, Langsung Bisa Buat Pulsa Listrik Hari Ini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Polisi di Tangerang Beredel Atribut Ormas: Tak Ada Ruang Praktik Premanisme!