SuaraBanten.id - Orangtua meninggal karena Covid-19, sebanyak 146 anak di Serang jadi yatim piatu. Saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Serang mendata anak yatim piatu yang orantuanya meninggal karena Covid-19.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, pendataan anak yatim piatu itu sendiri dilakukan secara bertahap.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) telah meminta kepada seluruh pemerintah daerah mengirim data terkait anak-anak yang ditinggal orangtuanya akibat pandemi Covid-19. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial.
“Saat ini kita sudah mendata sekitar 146 anak yatim atau piatu di 11 Kecamatan. Pendataannya masih berjalan, itu kalau tidak salah sampai minggu pertama September,” ujar wanita yang akrab disapa Yayu, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Orangtua Meninggal karena Covid-19, 114 Anak di Kabupaten Lebak Jadi Yatim Piatu
Berdasarkan data dari Dinsos Kabupaten Serang, 146 anak yang berasal dari 11 Kecamatan yaitu dengan rincian 52 anak dari Kecamatan Cikande, 22 anak dari Kecamatan Kopo, 17 anak dari Kecamatan Ciruas, 12 anak dari Kecamatan Binuang, 12 anak dari Kecamatan Cikeusal, 9 anak dari Kecamatan Pamarayan, 8 anak dari Kecamatan Kragilan, 6 anak dari Kecamatan Kramatwatu, 4 anak dari Kecamatan Anyar, 3 anak dari Kecamatan Cinangka, dan 1 anak dari Kecamatan Tunjungteja.
Yayu menegaskan, pendataan masih berjalan untuk 18 Kecamatan lain di Kabupaten Serang.
“Sisanya tetap kita kejar karena memang kita dikasih waktu,” tambah Yayu.
Untuk sumber dana bantuan tersebut, lanjut Yayu, bantuan berasal dari dana perubahan dari Kemensos dan untuk jenis bantuan yang akan diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu terdampak Covid-19 saat ini masih menjadi pembahasan.
“Bantuannya itu di perubahan dari Kementerian bukan dari APBD karena ini memang inisiatifnya dari Kementerian Sosial dan untuk jenis bantuannya masih dalam pembahasan. Kalau untuk anak-anak itu kan tidak boleh buka rekening dan riskan kalau dalam bentuk tunai juga. Jadi sekarang masih dibicarakan teknisnya atau mungkin nanti pendidikannya sampai berapa tahun atau asuransi,” ujar Yayu.
Baca Juga: Dokter Soeradi Soedjarwo Nakes asal Metro Meninggal Dunia karena COVID-19
Adapun data yang dibutuhkan untuk pendataan diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) orangtua, keterangan anak ke berapa dan jumlah tanggungan dalam keluarga.
“Saat pendataan juga ada verifikasi yaitu dengan surat kematian orangtua,” pungkas Yayu.
Selain untuk data bantuan sosial, data tersebut juga diperlukan untuk Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DKBPPPA) dikarenakan anak-anak tersebut rentan menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu psikis dan masa depan mereka pun rentan terganggu, maka dari itu diperlukan pendampingan dari DKBPPA.
Berita Terkait
-
Pesan Inspiratif dari Film 'Jumbo' Sampai ke Hati Anak-anak Yatim Piatu
-
Dampak Positif Donasi Pendidikan Bagi Anak Yatim Piatu: Lebih dari Sekadar Biaya Sekolah
-
Panduan Lengka! Doa Menerima Zakat Fitrah, Latin, Arti dan Keutamaannya
-
Sambut Ramadan, PNM Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
-
Cek Fakta: Penjemputan Yudis Anak Yatim yang Diarak Warga karena Curi Pisang
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya