Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:17 WIB
Warga Suku Baduy melakukan perekaman sidik jari untuk KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu (28/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

SuaraBanten.id - Ribuan warga Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak punya e-KTP. Warga Baduy punya e-KTP setelah menjalani perekaman KTP Elektronik pekan lalu.

Dinas Kepandudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menargetkan sebanyak 2.183 warga baduy perekaman e-KTP.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Lebak menjemput bola dan melakukan perekaman e-KTP warga baduy dan masyarakat sekitar di Kampung Cijahe, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik.

Warga Suku Baduy Dalam menyiapkan dokumen sebelum melakukan perekaman data KTP Elektronik warga suku Baduy di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu (28/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

“Kami (Disdukcapil) menargetekan 2.183 warga Baduy yang rekam KTP, semua terakomodir. Ini untuk memudahkan serta membantu masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan,” kata Najiyullah dikutip dari BantenHits.com-Jaringan SuaraBanten.id, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Dua Warga Baduy Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kepala Puskesmas Cisimeut

Najiyullah menerangkan bahwa KTP warga Baduy berbeda dengan milik masyarakat umum. Perbedaan terletak di kolom agama. Di mana, pada e-KTP milik warga baduy tercantum agama ‘Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa’.

“Ada 7 ribu lebih warga Baduy yang wajib KTP. Yang terdaftar di kita (Disdukcapil) sebanyak 5.113 orang, nah (2.183) ini merupakan sisa dari warga Baduy yang wajib KTP. Hari itu juga, setelah di rekam mereka langsung mendapatkan KTP nya,” katamya

Warga Suku Baduy menunggu giliran untuk perekaman data KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu (28/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

“Kolom agama itu bukan keinginan warga Baduy, mereka sebelumnya mengingkan Sunda Wiwitan. Namun, setelah keputusan Mahkamah Agung (MK) keluarlah Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” sambung Najiyullah menjelaskan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso menjelaskan, bahwa administrasi kependudukan ini sangat penting untuk diri sendiri karena, segala hal apapun tetap harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Contohnya, tutur Budi, seperti ketika ingin mengambil bantuan dari pemerintah harus memiliki NIK dan mendaftarkan sekolah anakpun harus memiliki akta kelahiran.

Baca Juga: Gawat! Dua Warga Baduy Positif Covid-19, Bergejala Pasca Melahirkan

Warga Suku Baduy Dalam menyiapkan dokumen sebelum melakukan perekaman data KTP Elektronik warga suku Baduy di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu (28/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

“Baduy adalah bagian dari NKRI, karena bagian dari NKRI kita tetap mempertahankan adat dan kearifan lokal suku Baduy. Kita sama sama jaga, tetapi administrasi pemerintahan harus tetap kita ikuti,” tegasnya.

Load More