SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sejak 23-30 Agustus 2021. Berakhir hari ini, Senin (30/8/2021) apakah PPKM diperpanjang kembali?
Hingga saat ini tren kasus aktif Covid-19 di Indonesia semakin turun. Selain itu dengan PPKM berbasis level yang juga menurun.
Menurut data Satgas Penanganan COVID-19, kasus COVID-19 mingguan per 22 Agustus 2021 tercatat kasus aktif mengalami penurunan menjadi 125.102 kasus, dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang 188.323 kasus.
Dengan penurunan yang terjadi pekan ini, menandakan penurunan telah terjadi selama lima pekan berturut-turut.
Baca Juga: Efek PPKM di Banyuwangi, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Drastis
Tentu ini menjadi kabar baik yang perlu untuk terus dipertahankan dan semakin diperbaiki lagi ke depannya.
Adanya penurunan kasus aktif itu karena kontribusi dari 33 provinsi, artinya hanya terdapat satu provinsi yang masih mengalami kenaikan kasus aktif.
Dari 33 provinsi yang mengalami penurunan kasus aktif, Jawa tengah menjadi provinsi yang paling banyak mengalami penurunan, yaitu turun 16.921 kasus, disusul Jawa timur turun 6.410 kasus, dan Jawa Barat turun 3.996 kasus.
Sementara itu, hanya ada satu provinsi yang masih mengalami kenaikan kasus mingguan, yaitu Aceh yang naik 429 kasus, dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
Di tingkat dunia, pada 20 Agustus 2021 untuk pertama kalinya persentase kasus aktif Indonesia tercatat lebih rendah daripada kasus aktif dunia, di mana kasus aktif Indonesia sebesar 7,3 persen, sedangkan kasus aktif dunia 8,43 persen.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga: Masyarakat Sangat Trauma dengan PPKM Level 4
Terkait dengan penyesuaian PPKM berbasis level yang berlaku sejak 24 Agustus 2021, terdapat puluhan daerah yang berhasil turun level untuk PPKM-nya.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten