Positivity rate
Positivity rate atau perbandingan jumlah hasil tes positif COVID-19 dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan di 10 wilayah provinsi masih di atas 30 persen lebih.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebutkan 10 provinsi dengan "positivity rate" di atas 30 persen, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, dan Aceh.
"Bahkan, Aceh 'positivity rate'-nya mencapai 51,55 persen, menjadi yang tertinggi di Indonesia. Hanya DKI Jakarta yang sudah berada di bawah 15 persen, yaitu 11,7 persen," papar Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito.
Ia meminta pemerintah daerah yang masih mencatatkan "positivity rate" tinggi serta mencatatkan kenaikan kasus, terutama Aceh, segera melakukan berbagai upaya, seperti memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Kesehatan, terkait dengan sinkronisasi data dan memastikan data yang terlaporkan sesuai dengan pencatatan di daerah.
"'Positivity rate' yang tinggi dapat terjadi karena jumlah testing yang rendah, upayakan agar dapat mencapai standar WHO (Badan Kesehatan Dunia) yaitu 1 banding 1.000 populasi per minggu," katanya.
Pemerintah daerah, ia melanjutkan, juga mesti menggiatkan penegakan protokol kesehatan serta melakukan pengaturan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat guna menekan risiko penularan COVID-19.
Dalam masa transisi masyarakat mulai hidup berdampingan dengan COVID-19, maka sudah sepatutnya mereka mulai mempersiapkan diri.
Tugas ke depan tidaklah mudah, namun bukan tidak mungkin asalkan semua elemen masyarakat mau bekerja sama dan memupuk rasa tanggung jawab.
Baca Juga: Efek PPKM di Banyuwangi, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Drastis
Bentuk tanggung jawab tersebut dapat tecermin dalam komitmen masyarakat menjalankan protokol kesehatan di setiap aspek kehidupan, termasuk dalam rumah, dalam perjalanan, atau dalam beraktivitas di luar rumah.
Sebagai upaya untuk terus menjaga kasus COVID-19 agar tetap terkendali, setiap institusi maupun pengelola fasilitas publik perlu melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas penerapan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa protokol kesehatan adalah modal untuk tetap hidup sehat dan produktif walaupun COVID-19 masih berdampingan dengan kita.
Sebagai bagian dari edukasi untuk masyarakat, Wiku menyampaikan, selama COVID-19 masih berevolusi, maka masyarakat juga harus ikut berevolusi.
"Artinya kita harus melanjutkan tindakan pencegahan seperti memakai masker dan menjaga jarak, dan pada saat yang sama pemerintah juga akan melakukan upaya terbaik untuk memvaksinasi sebanyak mungkin orang dan secepat mungkin," ujarnya.
Selama COVID-19 terus beredar dan bermutasi secara global, maka kita akan melihat lonjakan infeksi secara berkala.
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video