Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 30 Agustus 2021 | 15:41 WIB
ILUSTRASI PPKM- Sejumlah kendaraan melaju di samping layar informasi tentang ajakan vaksinasi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sejak 23-30 Agustus 2021. Berakhir hari ini, Senin (30/8/2021) apakah PPKM diperpanjang kembali?

Hingga saat ini tren kasus aktif Covid-19 di Indonesia semakin turun. Selain itu dengan PPKM berbasis level yang juga menurun.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19, kasus COVID-19 mingguan per 22 Agustus 2021 tercatat kasus aktif mengalami penurunan menjadi 125.102 kasus, dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang 188.323 kasus.

Dengan penurunan yang terjadi pekan ini, menandakan penurunan telah terjadi selama lima pekan berturut-turut.

Baca Juga: Efek PPKM di Banyuwangi, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Drastis

Tentu ini menjadi kabar baik yang perlu untuk terus dipertahankan dan semakin diperbaiki lagi ke depannya.

ILUSTRASI PPKM- Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Adanya penurunan kasus aktif itu karena kontribusi dari 33 provinsi, artinya hanya terdapat satu provinsi yang masih mengalami kenaikan kasus aktif.

Dari 33 provinsi yang mengalami penurunan kasus aktif, Jawa tengah menjadi provinsi yang paling banyak mengalami penurunan, yaitu turun 16.921 kasus, disusul Jawa timur turun 6.410 kasus, dan Jawa Barat turun 3.996 kasus.

Sementara itu, hanya ada satu provinsi yang masih mengalami kenaikan kasus mingguan, yaitu Aceh yang naik 429 kasus, dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Di tingkat dunia, pada 20 Agustus 2021 untuk pertama kalinya persentase kasus aktif Indonesia tercatat lebih rendah daripada kasus aktif dunia, di mana kasus aktif Indonesia sebesar 7,3 persen, sedangkan kasus aktif dunia 8,43 persen.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga: Masyarakat Sangat Trauma dengan PPKM Level 4

Terkait dengan penyesuaian PPKM berbasis level yang berlaku sejak 24 Agustus 2021, terdapat puluhan daerah yang berhasil turun level untuk PPKM-nya.

ILUSTRASI PPKM- Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sejumlah daerah, baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, berhasil turun level penerapan PPKM, baik yang turun dari level 4 menjadi level 3, maupun dari level 3 menjadi level 2.

Dengan kasus aktif yang masuk dalam tren penurunan serta penurunan level PPKM di sejumlah daerah membuktikan bahwa pandemi bisa diatasi bersama-sama.

Salah satu faktor yang mendukung upaya pemerintah keluar dari pandemi adalah peran aktif masyarakat dalam menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta meminimalisasi mobilitas.

Di samping itu, upaya melakukan pengetesan, terutama dalam kelompok prioritas seperti orang bergejala atau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif juga menjadi bagian penting dalam pengendalian kasus.

Oleh karena itu, diperlukan partisipasi masyarakat untuk menjawab dengan jujur dan tidak takut diperiksa ketika mengalami gejala atau memiliki riwayat kontak erat, demi keselamatan bersama.

Load More