SuaraBanten.id - Sejumlah tokoh agama ikut angkat suara soal Ustaz Yahya Waloni yang belakangan ditangkap Bareskrim Polri. Terbaru datand dari Ustaz Akhmad Sahal (UAS).
UAS ulas surat Al Anam 108 merespon Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri. Dalam kesempatan itu, UAS sebut memaki agama lain haram.
Kritik UAS akan penangkapan Ustaz Yahya Waloni yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan permusuhan berbasis SARA.
Kata UAS, kejadian ini menjadi hikmah, jika tidak mau Islam dinista, ya hangan menista agama lain.
UAS memparkan, sebenarnya soal Yahya Waloni sudah jelas dilarang menghina sesembahan agama lain yang ada di dalam Alquran. UAS menunjukkan dan mengulas Surat Al Anam ayat 108.
Jangan hina sesembahan agama lain
Ustaz Akhmad Sahal (UAS) heran dengan model ustaz yang masih saja menghina sesembahan agama lain, malah dijadikan bahan tertawaan. Dalihnya dih mereka membicarakan sesembahan agama lain dalam forum internal muslim.
Nah UAS menunjukkan ajaran Alquran melarang lho menghina melecehkan dan menertawakan sesembahan agama lain, sebab kalau ini dilakukan balasan penghinaan pada Islam malah makin ngeri gitu. Selanjutnya UAS mengulas Surat Al Anam ayat 108.
“Ayat ini itu bunyinya seruan untuk tidak memaki-maki atau merendahkan sesembahan agama lain, karena itu akan mendorong pengikut agama lain melakukan hal yang sama, memaki Islam dan Allah,” kata UAS sindir Yahya Waloni, dalam Youtube Cokro TV, dikutip Jumat 27 Agustus 2021.
Baca Juga: Minta UAS Ditangkap, Ruhut: Semua Harus Diproses Kalau Yang Berkaitan Dengan SARA
Dia bilang dari ayat itu, ada golden rules atau prinsip emas, kalau tidak mau agama Islam dimaki-maki nonmuslim ya jangan lecehkan keyakinan agama lain dong.
UAS tak puas di situ saja, dia kemudian mengulas tafsir Surat Al Anam ayat 108 itu dari Imam Al Qurthubi. Jadi sang imam mengatakan jangan memaki sesembahan agama lain itu adalah larangan dari Allah.
Konteks turunnya ayat tersebut, jelas UAS, menurut Imam Al Qurthubi, dahulu orang kafir Quraish mengatakan kepada Abu Thalib supaya Muhammad menghentikan sahabatnya untuk menghina sesembahan mereka, sebab kalau tidak maka mereka akan maki balik.
“Menarik uraian Imam Al Qurthubi, ulama berpendapat hukum larangan memaki agama lain itu permanen, berlaku umat Islam tiap kesempatan sampai sekarang,” kata dia.
Nah bagaimana kalau nonmuslim yang bikin gara-gara duluan memaki Nabi Muhammad atau Islam, nah kata UAS, dalam ulasan Imam Al Qurthubi tetap muslim haram untuk membalas makian tersebut.
“Dalam situasi itu maka upaya muslim untuk maki-maki balik itu sesuatu yang haram. Maka tidak halal bagi muslim lakukan tindakan mencela mencaci merendahkan salib mereka misalnya, dan tidak boleh maki terhadap agama mereka, maki lecehkan gereja mereka misalnya,” jelas UAS.
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung