SuaraBanten.id - Seorang tukang foto copy berinisial GTL (23) di Tigaraksa Tangerang dibekuk personel Polresta Tangerang.
Tukang foto copy dibekuk lantaran palsukan sertifikat vaksin. Selain itu, tukang foto copy palsukan surat Swab Antigen.
GTL ditangkap di Perum Mustika, Kelurahan Pasir Nangka, Kecamatan, Tigaraksa, Kabupaten Tangeran lLantaran diduga membuka praktek pemalsuan sertifikat vaksin dan hasil tes swab antigen dengan logo Rumah Sakit Ciputra, Cikupa.
"Kami menangkap satu tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat keterangan hasil swab antigen covid-19," ujar Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes, Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan di Polresta Kabupaten Tangerang, Selasa (24/8/2021).
Wahyu menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya indikasi dari salah satu toko ATK yang memiliki alat fotocopy khusus praktek pemalsuan.
Dalam prakteknya, pelaku menjual satu lembarnya surat itu sebesar Rp 25 ribu. Pelaku mencari konsumen dari mulut ke mulut.
"Dimana melakukan kegiatan menjual atau mengedit surat palsu baik itu vaksin palsu maupun swab antigen palsu, dalam satu lembarnya seharga Rp25 ribu," katanya.
"Pengakuan GTL, baru ada delapan orang yang menggunakan jasanya untuk buat surat vaksin palsu," sambungnya.
Polisi mengamankan barang bukti, satu unit CPU merk Alcatroz, satu unit monitor merk LG, satu unit keybord merk M-Tech, satu unit printer merk Epson, satu unit scanner merk canoscan dan surat keterangan hasil swab antigen Covid-19 palsu.
Baca Juga: Pria Ludahi Petugas PLN Berdalih Emosi, Manajemen PLN Bongkar Kronologis Kejadian
Atas perbuatannya tersangka Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 268 KUHP tentang Pembuatan Surat Palsu dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande
-
Pecah Rekor! 3.790 PPPK Paruh Waktu Serang Resmi Dilantik, Terbesar dan Pertama di Banten
-
Dompet Tipis Akhir Bulan? Jangan Takut, Klaim Saldo Gratis Sebar ShopeePay Jutaan Rupiah Hari Ini!