SuaraBanten.id - Pria ludahi petugas PLN yang videonya sempat viral telah dibekuk polisi.
Pria bernama Muhammad Reza Sitio (MRS) yang ludahi petugas PLN berdalih emosi saat kejadian itu.
Pria ludahi petugas PLN yang merupakan pemilik kafe ini mengaku telah berbuat salah atas perbuatannya.
"Memang pada dasarnya saya lagi emosi. Saya tahu saya salah, murni emosi dan mendengar statemen (petugas PLN)," katanya, Sabtu (31/7/2021).
Ia menuturkan, dirinya melihat ibunya memohon agar listrik di tempat mereka tidak diputus.
"Saya sudah melihat ibu saya sudah memohon. Saat itu kafe sedang ada customer, ketika listrik dimatikan customer tidak bisa memesan," ujarnya.
Dalam situasi penerapan PPKM, ditambah perkataan petugas PLN, ia mengaku naik pitam hingga membuatnya meludahi dan membanting pintu mobil wanita yang merupakan petugas PLN tersebut.
"Saya selaku pebisnis yang berjuang sendiri, saya barista dan semuanya. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih, karena tersulut emosi saya melakukan hal yang tidak benar," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, video pria ludahi petugas PLN wanita di Medan beredar dan viral di media sosial. Pria itu disebut tidak senang karena petugas PLN menagih pembayaran listrik miliknya.
Baca Juga: Viral! Tak Terima Listrik Dicabut Gegara Nunggak, Pria Ludahi Petugas PLN
Tampak seorang pria memakai masker berdiri di depan pintu mobil. Terdengar keributan antara pria dan wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu lalu meminta agar video itu di hapus.
Tak lama kemudian pria itu menurunkan maskernya dan meludahi wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu kemudian menutup pintu mobil dengan keras.
Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.02 WIB.
Saat itu, petugas PLN wanita bernama Ayu Miranda menjalankan tugas penangihan listrik kepada seorang pelanggan berinisial MRS di kawasan Jalan Halat, Kota Medan.
"Petugas datang ke rumah beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan untuk tagihan Rekening listrik Juli 2021 yang merupakan penggunaan listrik pada bulan Juni 2021," kata Yasmir.
Pelanggan itu tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021 Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku Rp 75 ribu.
Tag
Berita Terkait
-
Viral karena Nyungsep di Panggung Wisuda: Antara Niat Selfie dan Hilangnya Etika?
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon