SuaraBanten.id - Baru-baru ini video pria ludahi petugas PLN menjadi sorotan publik. Pria ludahi petugas PLN lantaran tak terima listrik akan dicabut gegara nunggak pembayaran.
Pria ludahi petugas PLN terjadi di Jalan Halat, Kota Medan, Kamis (29/7/2021).
Video pria ludahi petugas PLN lantaran tak terima listrik akan dicabut viral setelah dibagikan akun Instagram @Memomedsos. Hingga berita ini ditanyangkan video ini telah ditonton 37 ribu kali.
Dalam video tersebut, seorang petugas PLN perempuan tampak berdebat dengan pemilik rumah. Petugas PLN berada di kursi penumpang mobil, sedangkan pria pemilik rumah berdiri di hadapan sang petugas dalam keadaan pintu mobil terbuka.
Petugas PLN dan pria tersebut cekcok karena masalah listrik. Pria itu emosi dan tidak terima petugas PLN akan mencabut listrik di rumahnya.
Petugas PLN itu diduga sudah mengalami tindakan tidak menyenangkan dari pria itu. Ia kemudian merekam aksi pemilik rumah dengan ponselnya.
Pria itu pun mengamuk dan memaksa petugas PLN untuk menghapus video itu. Namun, petugas tetap tidak mau menghapusnya.
"Hapus," perintah pria dalam video seperti dikutip Suara.com, Sabtu (31/7/2021).
"Kamu punya handphone, aku punya handpohone," balas petugas PLN dengan suara meninggi.
Baca Juga: Viral Cewek Mewek Bingung Atur Uang Rp50 Juta Agar Cukup 2 Minggu, Publik Menjerit
Emosi mendengar jawaban petugas PLN, pemilik rumah itu lantas melepas maskernya, kemudian meludahi petugas PLN. Tak sampai disitu, ia juga membanting pintu mobil petugas PLN dengan keras setelah meludah.
Pria itu kembali membuka mobilnya, sementara Petugas PLN itu hanya terdiam di dalam mobil. Namun rekaman video sudah berakhir sehingga tidak diketahui kelanjutannya.
Diketahui berdasarkan keterangan video, petugas itu bernama Ayu Miranda. Ia mengaku dirinya berasal dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Selatan.
Ayu datang bersama petugas PLN lainnya, untuk mencabut listrik salah seorang pelanggan yang menunggak membayar listrik. Menurut penjelasannya, pencabutan listrik itu sudah sesuai dengan prosedur.
"Saya datang bersama petugas lainnya ke rumah dengan surat tugas dan surat perintah kerja karena kebetulan pelanggan menunggak," kata Ayu Miranda sebagai keterangan Instagram.
"Kita juga minta izin untuk diputus dan kita sudah mengedukasi pelanggan bahwasannya apabila ada tunggakan ada pemutusan sementara," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026
-
Prahara Pulau Emas, Rekam Jejak Bencana Sumatra dalam Bingkai Foto
-
PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara di Semester I 2026, Pasokan ke PLN Tetap Jadi Prioritas
-
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara, Prioritaskan Pasokan PLN dan Industri Dalam Negeri
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon