SuaraBanten.id - Presiden Jokowi atau Joko Widodo kembali mengumumkan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 24-30 Agustus 2021.
Keputusan yang diumumkan Jokowi berlaku di daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 dan Level 3.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi, Senin (23/8/2021).
Jokowi memaparkan Pulau Jawa dan Bali yakni wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten dari Level 4 diturunkan menjadi PPKM level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Izinkan Liga 1, Tanpa Penonton dan Tak Boleh Nobar
Dalam kesempatan itu, Jokowi memaparkan perkembangan penurunan pemberlakuan PPKM level 4 hingga level 2. Untuk Pulau Jawa Bali mengalami perkembangan yang cukup baik.
"Level 4 dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota. Level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota dan level 2 dari 2 Kabupaten Kota menjadi 10 kabupaten dan kota," ucap dia.
Kemudian kata Jokowi, untuk luar Jawa Bali mengalami perkembangan yang membaik. Kendati demikian, hal tersebut harus diwaspadai.
"Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten kota menjadi 104 kabupaten kota, Level 3 dari 215 kabupaten kota menjadi 234 kabupaten kota. Level 2 dari 39 kabupaten kota menjadi 48 kabupaten kota," tuturnya.
Karena itu dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Luhut: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
Antara lain kata Jokowi, penyesuaian kapasitan di rumah ibadah, kapasitas restoran hingga operasional pusat perbelanjaan.
"Untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00," kata dia.
"Pusat perbelanjaan Mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50% kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," sambungnya.
Kemudian industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.
Namun apabila menjadi kluster baru covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan yang ketat.
"Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini, dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk," katanya
Untuk informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu.
Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali.
Lantas, peraturan itu diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.
Kemudian pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 untuk Pulau Jawa - Bali, sampai Senin 16 Agustus 2021.
Masih belum selesai, pemerintah lagi-lagi memperpanjang PPKM level 2-4 sampai 23 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Soroti Keadaan Darurat Sampai Prabowo Sebar Surat Minta Warga Jakarta Nyoblos RK-Suswono
-
Gibran Seharusnya Ikut UN untuk Dapat Penyetaraan SMA, Netizen Samakan dengan Jokowi: Ijazah Palsu?
-
Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi
-
Wanti-wanti Prabowo Jaga Jarak, Pengamat Acungi Jempol buat Jokowi jika Bisa Mesra Selama 5 Tahun: Beliau Top
-
Jokowi Absen di Kampanye Akbar karena Tahu RK-Suswono Bakal Keok di Jakarta? Pakar: Daripada Dia Malu
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024