SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian angkat suara terkait Kadishub Cilegon yang diduga terima suap Rp530 juta.
Helldy Agustian mengaku kaget atas penetapan tersangka Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi oleh Kejari Cilegon, Kamis (19/8/2021). Helldy mengaku baru mengatahui kabar tersebut dari media.
"Baru tahu saya, tadi baru baca dari media, saya bilang ada apa itu. Saya baru tau, kaget juga sih," kata Helldy kepada awak media usai Rapat di Bappeda Cilegon.
Dikatakan Helldy, dirinya mengetahui terkait Kadishub Uteng Dedi Apendi diperiksa Kejari Cilegon. Namun saya itu hanya sebagai saksi, terkait kasus yang sedang ditangani Kejari Cilegon.
"Yang saya tau beliau (Uteng Dedi Apendi-red) dipanggil Kejari Cilegon untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tapi itu kan kebijakan dan ranah dari pada Kejari Cilegon tentunya kita tidak bisa mengikuti ke ranah itu," kata Helldy.
Lebih lanjut, Helldy menyerahkan semua proses hukum ke Kejari Cilegon supaya kasus suap yang menyeret Kadishub Cilegon tersebut bisa terang
"Kita kembalikan lagi ke Kejari, mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari Kejari soal penetapan tersangka," ujar Helldy
Lebih lanjut, Helldy mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan suap lahan parkir yang di lakukan Kadishub Cilegon.
"Yang Rp530 juta itu saya belum pelajari itu, itu yang dimana? Oh yang di Keranggot (Pasar Keranggot)," ujarnya.
Baca Juga: Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka
"Nanti saya akan bicara dengan ibu Kajari perihal kasusnya, karena selama ini Kejari Cilegon itu sangat tertutup," kata Helldy.
Disinggung pengelolaan parkir di pasar Keranggot yang belakangan ini ramai diperbincangkan dan dikelola oleh PT KSS atau Kujang Sakti Siliwangi. Helldy menegaskan, bahwa pengelolaan parkir di pasar Keranggot dinyatakan dibatalkan.
"Mengenai status pengelolaan parkir pasar Keranggot
Itu engga ada pengelolaan parkir, kan kemarin itu kita sudah batalkan semuanya, itu dibatalkan bukan ditunda lagi," ujar Helldy.
Karena, Dijelaskan Helldy, pembatalan tersebut dilakukan Pemkot Cilegon mengingat status lahan tersebut masih menjadi milik Pemkot Cilegon dengan kewenangan Disperindag dan belum di hibahkan ke Dishub.
"Sepengetahuan saya, setelah saya pelajari lahan tersebut itu masih milik Disperindag dan belum di berikan kepada Dishub untuk dikelola, jadi harus di alihkan dulu dari Disperindag kepada Dishub dan melakukan permohonan kepada Wali Kota Cilegon," pungkas Helldy.
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
-
Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon
-
Survei LKPI: Kepuasan Masyarakat Cilegon Terhadap Kepemimpinan Helldy Agustian Tinggi
-
Hasil Survei Helldy-Alawi Teratas, Ungguli Dua Paslon Lainnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!