SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian angkat suara terkait Kadishub Cilegon yang diduga terima suap Rp530 juta.
Helldy Agustian mengaku kaget atas penetapan tersangka Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi oleh Kejari Cilegon, Kamis (19/8/2021). Helldy mengaku baru mengatahui kabar tersebut dari media.
"Baru tahu saya, tadi baru baca dari media, saya bilang ada apa itu. Saya baru tau, kaget juga sih," kata Helldy kepada awak media usai Rapat di Bappeda Cilegon.
Dikatakan Helldy, dirinya mengetahui terkait Kadishub Uteng Dedi Apendi diperiksa Kejari Cilegon. Namun saya itu hanya sebagai saksi, terkait kasus yang sedang ditangani Kejari Cilegon.
"Yang saya tau beliau (Uteng Dedi Apendi-red) dipanggil Kejari Cilegon untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tapi itu kan kebijakan dan ranah dari pada Kejari Cilegon tentunya kita tidak bisa mengikuti ke ranah itu," kata Helldy.
Lebih lanjut, Helldy menyerahkan semua proses hukum ke Kejari Cilegon supaya kasus suap yang menyeret Kadishub Cilegon tersebut bisa terang
"Kita kembalikan lagi ke Kejari, mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari Kejari soal penetapan tersangka," ujar Helldy
Lebih lanjut, Helldy mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan suap lahan parkir yang di lakukan Kadishub Cilegon.
"Yang Rp530 juta itu saya belum pelajari itu, itu yang dimana? Oh yang di Keranggot (Pasar Keranggot)," ujarnya.
Baca Juga: Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka
"Nanti saya akan bicara dengan ibu Kajari perihal kasusnya, karena selama ini Kejari Cilegon itu sangat tertutup," kata Helldy.
Disinggung pengelolaan parkir di pasar Keranggot yang belakangan ini ramai diperbincangkan dan dikelola oleh PT KSS atau Kujang Sakti Siliwangi. Helldy menegaskan, bahwa pengelolaan parkir di pasar Keranggot dinyatakan dibatalkan.
"Mengenai status pengelolaan parkir pasar Keranggot
Itu engga ada pengelolaan parkir, kan kemarin itu kita sudah batalkan semuanya, itu dibatalkan bukan ditunda lagi," ujar Helldy.
Karena, Dijelaskan Helldy, pembatalan tersebut dilakukan Pemkot Cilegon mengingat status lahan tersebut masih menjadi milik Pemkot Cilegon dengan kewenangan Disperindag dan belum di hibahkan ke Dishub.
"Sepengetahuan saya, setelah saya pelajari lahan tersebut itu masih milik Disperindag dan belum di berikan kepada Dishub untuk dikelola, jadi harus di alihkan dulu dari Disperindag kepada Dishub dan melakukan permohonan kepada Wali Kota Cilegon," pungkas Helldy.
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
-
Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon
-
Survei LKPI: Kepuasan Masyarakat Cilegon Terhadap Kepemimpinan Helldy Agustian Tinggi
-
Hasil Survei Helldy-Alawi Teratas, Ungguli Dua Paslon Lainnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten