SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian angkat suara terkait Kadishub Cilegon yang diduga terima suap Rp530 juta.
Helldy Agustian mengaku kaget atas penetapan tersangka Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi oleh Kejari Cilegon, Kamis (19/8/2021). Helldy mengaku baru mengatahui kabar tersebut dari media.
"Baru tahu saya, tadi baru baca dari media, saya bilang ada apa itu. Saya baru tau, kaget juga sih," kata Helldy kepada awak media usai Rapat di Bappeda Cilegon.
Dikatakan Helldy, dirinya mengetahui terkait Kadishub Uteng Dedi Apendi diperiksa Kejari Cilegon. Namun saya itu hanya sebagai saksi, terkait kasus yang sedang ditangani Kejari Cilegon.
"Yang saya tau beliau (Uteng Dedi Apendi-red) dipanggil Kejari Cilegon untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tapi itu kan kebijakan dan ranah dari pada Kejari Cilegon tentunya kita tidak bisa mengikuti ke ranah itu," kata Helldy.
Lebih lanjut, Helldy menyerahkan semua proses hukum ke Kejari Cilegon supaya kasus suap yang menyeret Kadishub Cilegon tersebut bisa terang
"Kita kembalikan lagi ke Kejari, mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari Kejari soal penetapan tersangka," ujar Helldy
Lebih lanjut, Helldy mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan suap lahan parkir yang di lakukan Kadishub Cilegon.
"Yang Rp530 juta itu saya belum pelajari itu, itu yang dimana? Oh yang di Keranggot (Pasar Keranggot)," ujarnya.
Baca Juga: Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka
"Nanti saya akan bicara dengan ibu Kajari perihal kasusnya, karena selama ini Kejari Cilegon itu sangat tertutup," kata Helldy.
Disinggung pengelolaan parkir di pasar Keranggot yang belakangan ini ramai diperbincangkan dan dikelola oleh PT KSS atau Kujang Sakti Siliwangi. Helldy menegaskan, bahwa pengelolaan parkir di pasar Keranggot dinyatakan dibatalkan.
"Mengenai status pengelolaan parkir pasar Keranggot
Itu engga ada pengelolaan parkir, kan kemarin itu kita sudah batalkan semuanya, itu dibatalkan bukan ditunda lagi," ujar Helldy.
Karena, Dijelaskan Helldy, pembatalan tersebut dilakukan Pemkot Cilegon mengingat status lahan tersebut masih menjadi milik Pemkot Cilegon dengan kewenangan Disperindag dan belum di hibahkan ke Dishub.
"Sepengetahuan saya, setelah saya pelajari lahan tersebut itu masih milik Disperindag dan belum di berikan kepada Dishub untuk dikelola, jadi harus di alihkan dulu dari Disperindag kepada Dishub dan melakukan permohonan kepada Wali Kota Cilegon," pungkas Helldy.
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
-
Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon
-
Survei LKPI: Kepuasan Masyarakat Cilegon Terhadap Kepemimpinan Helldy Agustian Tinggi
-
Hasil Survei Helldy-Alawi Teratas, Ungguli Dua Paslon Lainnya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!