SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tanggerang Kota mengungkap dua sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 18,9 kilogram. Lagi-lagi sindikat ini mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana alias napi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut empat tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini. Tersangka pertama ialah pria berinisial MT.
MT ditangkap di salah satu hotel di daerah Bengkulu pada 3 Agustus 2021 lalu. Dia merupakan seorang kurir narkoba yang telah diburu oleh penyidik sejak Mei.
"Menurut pengakuan awal bahwa dia disuruh dengan bayaran sekitar Rp 200 juta, apabila berhasil antar barang sampai Jakarta," kata Yusri kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Dari tangan tersangka MT, penyidik menyita barang bukti sabu seberat 18,78 kilogram. Dia menyimpan belasan sabu tersebut di dalam sebuah koper.
"Hampir 19 kilogram dibungkus teh China, modus operandi lintas negara China dan Malaysia, ini masih kita dalami," ujar Yusri.
Berdasar hasil penyidikan awal, MT mengaku diperintah oleh seorang narapidana. Kekinian, penyidik tengah mendalami identitasnya.
"Ini yang menyuruhnya salah satu napi di lapas yang masih belum kami dapat," beber Yusri.
Adapun, Yusri menyebut tiga tersangka lain yang ditangkap masing-masing berinisial RH, EP, dan WB. Ketiganya ditangkap di Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat pada 12 Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga: 8.629 Napi di Sumsel Dapat Remisi Kemerdekaan
Total barang bukti sabu yang disita dari ketiga tersangka seberat 200 gram. Sindikat ini juga mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman pidana mati.
"Harus ada efek jera kepada pelaku ini," pungkas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya