SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tanggerang Kota mengungkap dua sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 18,9 kilogram. Lagi-lagi sindikat ini mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana alias napi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut empat tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini. Tersangka pertama ialah pria berinisial MT.
MT ditangkap di salah satu hotel di daerah Bengkulu pada 3 Agustus 2021 lalu. Dia merupakan seorang kurir narkoba yang telah diburu oleh penyidik sejak Mei.
"Menurut pengakuan awal bahwa dia disuruh dengan bayaran sekitar Rp 200 juta, apabila berhasil antar barang sampai Jakarta," kata Yusri kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: 8.629 Napi di Sumsel Dapat Remisi Kemerdekaan
Dari tangan tersangka MT, penyidik menyita barang bukti sabu seberat 18,78 kilogram. Dia menyimpan belasan sabu tersebut di dalam sebuah koper.
"Hampir 19 kilogram dibungkus teh China, modus operandi lintas negara China dan Malaysia, ini masih kita dalami," ujar Yusri.
Berdasar hasil penyidikan awal, MT mengaku diperintah oleh seorang narapidana. Kekinian, penyidik tengah mendalami identitasnya.
"Ini yang menyuruhnya salah satu napi di lapas yang masih belum kami dapat," beber Yusri.
Adapun, Yusri menyebut tiga tersangka lain yang ditangkap masing-masing berinisial RH, EP, dan WB. Ketiganya ditangkap di Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat pada 12 Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga: Sempat Kabur, Narapidana Balik Lagi ke Lapas karena Ini
Total barang bukti sabu yang disita dari ketiga tersangka seberat 200 gram. Sindikat ini juga mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman pidana mati.
"Harus ada efek jera kepada pelaku ini," pungkas Yusri.
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad
-
Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
-
Kementerian Imipas Pangkas Anggaran Hingga Rp4,4 Triliun, Uang Makan Napi Ikut Dipotong?
-
Contoh Joe Biden, Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bisa Beri Amnesti Hingga Akhir Masa Jabatan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Kredit Tetap Tumbuh Sepanjang 2024, J Trust Bank Catatkan Pertumbuhan Positif
-
Rahasia Sukses Papua Global Spices: Ubah Pola Pikir, Raih Pasar Global
-
Pengamat Kritisi Gaya Komunikasi Prabowo hingga Sebut Dedy Corbuzier Buzzer
-
Pengamat UMT Bahas Kebijakan Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram, Soroti Sosialisasi di Masyarakat
-
Sasadu Leather: Karya Anak Bangsa Menuju Pasar Internasional Atas Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) 2025