SuaraBanten.id - Pemerintah merencanakan aturan sertifikat vaksin jadi syarat salat berjamaah di masjid.
Sertifikat vaksin jadi syarat salat berjamaah ditolak keras oleh politisi PKS atau Partai Keadilan Sejahtera, ia menilai jika diberlakukan peraturan ini sangat diskriminatif.
PKS tolak rencana pemerintah yang akan memberlakukan aturan tersebut.
Karena aturan itu, pemerintah seolah membatasi tempat ibadah hanya untuk masyarakat yang sudah vaksin.
“Kita menolak keras rencana Pemerintah tersebut,” ujar Wakil Ketua Fraksi DPR RI PKS, Mulyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dilansir dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Kata Mulyanto, kebijakan tersebut sangat tidak adil dan bersifat diskriminatif dalam melaksanakan ibadah.
“Masa ketidakadilan menjadi dasar untuk ibadah. Ini kan tidak bijaksana dan sangat diskriminatif.”
Menurutnya, ketimbang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat berjamaah di masjid, lebih baik Pemerintah fokus mempercepat distribusi vaksin.
“Pemerintah menambah titik atau sentra layanan vaksinasi dan mendayagunakan potensi dalam masyarakat sebagai vaksinator agar program vaksinasi nasional semakin massif dan segera mencapai target herd immunity,” ujarnya.
Baca Juga: Bermasalah Kartu Vaksin COVID-19 Silahkan Lapor ke sertifikat@pedulilindungi.id
Dalam keterangannya, Mulyanto juga mengingatkan Pemerintah bahwa saat ini banyak masyarakat belum divaksin bukan karena keengganan atau kesalahannya.
Hal tersebut terjadi, karena stok vaksin yang memang kosong sehingga hampir semua daerah di Indonesia, jumlah orang yang sudah vaksinasi masih minim.
“Jadi sangat tidak tepat bila Pemerintah membatasi orang yang belum divaksin tersebut untuk beribadah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan uji coba pembukaan fasilitas ibadah dilakukan di empat wilayah yang berstatus level 4.
Mulai tanggal 10 Agustus masyarakat sudah bisa melakukan ibadah di rumah ibadah. Namun, ia menjelaskan jemaah yang bisa melakukan ibadah di rumah ibadah adalah mereka yang sudah vaksinasi.
“Kapasitasnya hanya 25 persen atau maksimum 20 orang dan sudah vaksin,” ungkap Luhut.
Berita Terkait
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
Bela Suami yang Dipolisikan Istri Muda, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf: Tak Ada Sama Sekali KDRT!
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin di SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi
-
PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Hadirkan Pengalaman Wellness Seru yang Padukan Alam, Komunitas, dan Teknologi
-
BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI