Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:19 WIB
(Unsplash / Rumman Amin)

Hal tersebut terjadi, karena stok vaksin yang memang kosong sehingga hampir semua daerah di Indonesia, jumlah orang yang sudah vaksinasi masih minim.

“Jadi sangat tidak tepat bila Pemerintah membatasi orang yang belum divaksin tersebut untuk beribadah,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan uji coba pembukaan fasilitas ibadah dilakukan di empat wilayah yang berstatus level 4.

Mulai tanggal 10 Agustus masyarakat sudah bisa melakukan ibadah di rumah ibadah. Namun, ia menjelaskan jemaah yang bisa melakukan ibadah di rumah ibadah adalah mereka yang sudah vaksinasi.

Baca Juga: Bermasalah Kartu Vaksin COVID-19 Silahkan Lapor ke sertifikat@pedulilindungi.id

“Kapasitasnya hanya 25 persen atau maksimum 20 orang dan sudah vaksin,” ungkap Luhut.

Selain tempat ibadah, Pemerintah juga akan melakukan uji coba skema ini di pusat perbelanjaan atau mall dan untuk sektor industri berbasis ekspor.

Load More