SuaraBanten.id - Pemerintah merencanakan aturan sertifikat vaksin jadi syarat salat berjamaah di masjid.
Sertifikat vaksin jadi syarat salat berjamaah ditolak keras oleh politisi PKS atau Partai Keadilan Sejahtera, ia menilai jika diberlakukan peraturan ini sangat diskriminatif.
PKS tolak rencana pemerintah yang akan memberlakukan aturan tersebut.
Karena aturan itu, pemerintah seolah membatasi tempat ibadah hanya untuk masyarakat yang sudah vaksin.
“Kita menolak keras rencana Pemerintah tersebut,” ujar Wakil Ketua Fraksi DPR RI PKS, Mulyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dilansir dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Kata Mulyanto, kebijakan tersebut sangat tidak adil dan bersifat diskriminatif dalam melaksanakan ibadah.
“Masa ketidakadilan menjadi dasar untuk ibadah. Ini kan tidak bijaksana dan sangat diskriminatif.”
Menurutnya, ketimbang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat berjamaah di masjid, lebih baik Pemerintah fokus mempercepat distribusi vaksin.
“Pemerintah menambah titik atau sentra layanan vaksinasi dan mendayagunakan potensi dalam masyarakat sebagai vaksinator agar program vaksinasi nasional semakin massif dan segera mencapai target herd immunity,” ujarnya.
Baca Juga: Bermasalah Kartu Vaksin COVID-19 Silahkan Lapor ke sertifikat@pedulilindungi.id
Dalam keterangannya, Mulyanto juga mengingatkan Pemerintah bahwa saat ini banyak masyarakat belum divaksin bukan karena keengganan atau kesalahannya.
Hal tersebut terjadi, karena stok vaksin yang memang kosong sehingga hampir semua daerah di Indonesia, jumlah orang yang sudah vaksinasi masih minim.
“Jadi sangat tidak tepat bila Pemerintah membatasi orang yang belum divaksin tersebut untuk beribadah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan uji coba pembukaan fasilitas ibadah dilakukan di empat wilayah yang berstatus level 4.
Mulai tanggal 10 Agustus masyarakat sudah bisa melakukan ibadah di rumah ibadah. Namun, ia menjelaskan jemaah yang bisa melakukan ibadah di rumah ibadah adalah mereka yang sudah vaksinasi.
“Kapasitasnya hanya 25 persen atau maksimum 20 orang dan sudah vaksin,” ungkap Luhut.
Berita Terkait
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
Bela Suami yang Dipolisikan Istri Muda, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf: Tak Ada Sama Sekali KDRT!
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin di SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi
-
PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?
-
Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari SMS, WA dan Website PeduliLindungi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja