SuaraBanten.id - Pemerintah merencanakan aturan sertifikat vaksin jadi syarat salat berjamaah di masjid.
Sertifikat vaksin jadi syarat salat berjamaah ditolak keras oleh politisi PKS atau Partai Keadilan Sejahtera, ia menilai jika diberlakukan peraturan ini sangat diskriminatif.
PKS tolak rencana pemerintah yang akan memberlakukan aturan tersebut.
Karena aturan itu, pemerintah seolah membatasi tempat ibadah hanya untuk masyarakat yang sudah vaksin.
“Kita menolak keras rencana Pemerintah tersebut,” ujar Wakil Ketua Fraksi DPR RI PKS, Mulyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dilansir dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Kata Mulyanto, kebijakan tersebut sangat tidak adil dan bersifat diskriminatif dalam melaksanakan ibadah.
“Masa ketidakadilan menjadi dasar untuk ibadah. Ini kan tidak bijaksana dan sangat diskriminatif.”
Menurutnya, ketimbang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat berjamaah di masjid, lebih baik Pemerintah fokus mempercepat distribusi vaksin.
“Pemerintah menambah titik atau sentra layanan vaksinasi dan mendayagunakan potensi dalam masyarakat sebagai vaksinator agar program vaksinasi nasional semakin massif dan segera mencapai target herd immunity,” ujarnya.
Baca Juga: Bermasalah Kartu Vaksin COVID-19 Silahkan Lapor ke sertifikat@pedulilindungi.id
Dalam keterangannya, Mulyanto juga mengingatkan Pemerintah bahwa saat ini banyak masyarakat belum divaksin bukan karena keengganan atau kesalahannya.
Hal tersebut terjadi, karena stok vaksin yang memang kosong sehingga hampir semua daerah di Indonesia, jumlah orang yang sudah vaksinasi masih minim.
“Jadi sangat tidak tepat bila Pemerintah membatasi orang yang belum divaksin tersebut untuk beribadah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan uji coba pembukaan fasilitas ibadah dilakukan di empat wilayah yang berstatus level 4.
Mulai tanggal 10 Agustus masyarakat sudah bisa melakukan ibadah di rumah ibadah. Namun, ia menjelaskan jemaah yang bisa melakukan ibadah di rumah ibadah adalah mereka yang sudah vaksinasi.
“Kapasitasnya hanya 25 persen atau maksimum 20 orang dan sudah vaksin,” ungkap Luhut.
Berita Terkait
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
Bela Suami yang Dipolisikan Istri Muda, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf: Tak Ada Sama Sekali KDRT!
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin di SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi
-
PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini