Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:19 WIB
(Unsplash / Rumman Amin)

SuaraBanten.id - Pemerintah merencanakan aturan sertifikat vaksin jadi syarat salat berjamaah di masjid.

Sertifikat vaksin jadi syarat salat berjamaah ditolak keras oleh politisi PKS atau Partai Keadilan Sejahtera, ia menilai jika diberlakukan peraturan ini sangat diskriminatif.

PKS tolak rencana pemerintah yang akan memberlakukan aturan tersebut.

Karena aturan itu, pemerintah seolah membatasi tempat ibadah hanya untuk masyarakat yang sudah vaksin.

Baca Juga: Bermasalah Kartu Vaksin COVID-19 Silahkan Lapor ke sertifikat@pedulilindungi.id

“Kita menolak keras rencana Pemerintah tersebut,” ujar Wakil Ketua Fraksi DPR RI PKS, Mulyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dilansir dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).

Kata Mulyanto, kebijakan tersebut sangat tidak adil dan bersifat diskriminatif dalam melaksanakan ibadah.

“Masa ketidakadilan menjadi dasar untuk ibadah. Ini kan tidak bijaksana dan sangat diskriminatif.”

Menurutnya, ketimbang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat berjamaah di masjid, lebih baik Pemerintah fokus mempercepat distribusi vaksin.

“Pemerintah menambah titik atau sentra layanan vaksinasi dan mendayagunakan potensi dalam masyarakat sebagai vaksinator agar program vaksinasi nasional semakin massif dan segera mencapai target herd immunity,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Salah Nama Sertifikat Vaksin Covid-19, Tak Perlu Keluar Rumah

Dalam keterangannya, Mulyanto juga mengingatkan Pemerintah bahwa saat ini banyak masyarakat belum divaksin bukan karena keengganan atau kesalahannya.

Load More