Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:05 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. [Dok. Pemprov Banten]

SuaraBanten.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian apresiasi Gubernur Banten Wahidin Halim. Apresiasi tersebut diberikan lantaran realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (innakesda) Tahun anggaran 2021 Provinsi Banten terbilang tinggi yakni 53,04 persen.

Mendagri menyampaikan apresiasi tersebut melalui Surat Nomor :  904/4047/SJ Perihal : Surat Apresiasi tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Rabu, 11 Agustus 2021 mengatakan, dalam surat tersebut Mendagri memberikan apresiasi berdasarkan data pada Kementerian Keuangan.

Pemberian apresiasi juga berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan tanggal 23 Juli 2021 terkait pembayaran Innakesda yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021. 

Surat Apresiasi tersebut ditembuskan juga kepada Presiden RI, Joko Widodo, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan instansi pusat terkait lainnya.

Dalam surat tersebut Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp20.947.678.702,00 atau 53,04 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp39.494.847.251.00. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi Banten,” kata Mendagri dalam suratnya.

Selanjutnya, Mendagri meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021.

Atas apresiasi tersebut, Rina mengatakan, Gubernur Banten  selalu berkomitmen dan sinergi dengan pemerintah pusat terhadap semua kebijakan yg digulirkan pada masa pandemi covid 19.

Salah satunya menjalankan perintah pembayaran innakesda kepada tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan Covid-19, yang bersumber dari alokasi 8 persen DAU TA 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Rina juga menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Kementrian Keuangan RI,  realisasi pembayaran Innakesda Pemprov Banten terkini,  per  10 Agustus 2021 mencapai  56.07 persen.

“Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan pembayaran Innakesda bulan Juli 2021,” kata Rina. (Adv – Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten).

Load More