SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak pecat Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dilayangkan lantaran soal maladministrasi alih status pegawai KPK.
Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dari ketua KPK muncul dari Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI).
PVRI menggalang petisi berisi desak pecat Firli bahuri merespons keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI.
Korektif Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) maladministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Juru bicara PVRI sekaligus inisiator petisi Yansen Dinata mengatakan, keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK.
“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi),” terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Yansen menilai KPK sudah semakin lemah dalam menjalankan tugas dan wewenang memberantas korupsi.
Yansen menilai ketimbang prestasi mengungkap korupsi, konflik internal KPK lebih menonjol di era kepemimpinan jilid lima ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik, Jokowi: NTT Perlu Hati-hati
Ia juga menyentil Firli yang dipenuhi kontroversi dan telah dinilai terbukti melanggar kode etik baik dari sorotan pengawas internal maupun Dewan Pengawas KPK.
“KPK sudah semakin melemah. Indeks persepsi antikorupsi kita rendah. Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun. Pimpinan KPK juga terus dibiarkan terlibat konflik kepentingan. Ini harus dihentikan. Kami mendesak Presiden copot Ketua KPK,” tegas Yansen.
Seperti diketahui, petisi di change.org tersebut dimulai per Sabtu 7 Agustus 2021 hari ini.
Berdasarkan pantauan wartawan, seperti melansir Terkini.id-Jaringan Suara.com, Sabtu 7 Agustus 2021 pada pukul 12.57 WIB, petisi baru ditandatangani 53 orang.
Wartawan pun telah menghubungi Firli Bahuri dan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri guna meminta respons terkait petisi ini, namun belum diperoleh jawaban.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat