SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak pecat Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dilayangkan lantaran soal maladministrasi alih status pegawai KPK.
Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dari ketua KPK muncul dari Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI).
PVRI menggalang petisi berisi desak pecat Firli bahuri merespons keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI.
Korektif Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) maladministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Juru bicara PVRI sekaligus inisiator petisi Yansen Dinata mengatakan, keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK.
“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi),” terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Yansen menilai KPK sudah semakin lemah dalam menjalankan tugas dan wewenang memberantas korupsi.
Yansen menilai ketimbang prestasi mengungkap korupsi, konflik internal KPK lebih menonjol di era kepemimpinan jilid lima ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik, Jokowi: NTT Perlu Hati-hati
Ia juga menyentil Firli yang dipenuhi kontroversi dan telah dinilai terbukti melanggar kode etik baik dari sorotan pengawas internal maupun Dewan Pengawas KPK.
“KPK sudah semakin melemah. Indeks persepsi antikorupsi kita rendah. Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun. Pimpinan KPK juga terus dibiarkan terlibat konflik kepentingan. Ini harus dihentikan. Kami mendesak Presiden copot Ketua KPK,” tegas Yansen.
Seperti diketahui, petisi di change.org tersebut dimulai per Sabtu 7 Agustus 2021 hari ini.
Berdasarkan pantauan wartawan, seperti melansir Terkini.id-Jaringan Suara.com, Sabtu 7 Agustus 2021 pada pukul 12.57 WIB, petisi baru ditandatangani 53 orang.
Wartawan pun telah menghubungi Firli Bahuri dan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri guna meminta respons terkait petisi ini, namun belum diperoleh jawaban.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi
-
Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi
-
Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029