SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak pecat Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dilayangkan lantaran soal maladministrasi alih status pegawai KPK.
Presiden Jokowi didesak pecat Firli Bahuri dari ketua KPK muncul dari Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI).
PVRI menggalang petisi berisi desak pecat Firli bahuri merespons keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI.
Korektif Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) maladministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Juru bicara PVRI sekaligus inisiator petisi Yansen Dinata mengatakan, keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK.
“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi),” terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Yansen menilai KPK sudah semakin lemah dalam menjalankan tugas dan wewenang memberantas korupsi.
Yansen menilai ketimbang prestasi mengungkap korupsi, konflik internal KPK lebih menonjol di era kepemimpinan jilid lima ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik, Jokowi: NTT Perlu Hati-hati
Ia juga menyentil Firli yang dipenuhi kontroversi dan telah dinilai terbukti melanggar kode etik baik dari sorotan pengawas internal maupun Dewan Pengawas KPK.
“KPK sudah semakin melemah. Indeks persepsi antikorupsi kita rendah. Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun. Pimpinan KPK juga terus dibiarkan terlibat konflik kepentingan. Ini harus dihentikan. Kami mendesak Presiden copot Ketua KPK,” tegas Yansen.
Seperti diketahui, petisi di change.org tersebut dimulai per Sabtu 7 Agustus 2021 hari ini.
Berdasarkan pantauan wartawan, seperti melansir Terkini.id-Jaringan Suara.com, Sabtu 7 Agustus 2021 pada pukul 12.57 WIB, petisi baru ditandatangani 53 orang.
Wartawan pun telah menghubungi Firli Bahuri dan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri guna meminta respons terkait petisi ini, namun belum diperoleh jawaban.
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia