Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:55 WIB
Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]

"Iya Paninggalan Utara, lagi klarifikasi dulu, lagi cari tahu. Kalau saya tau, saya sudah bisa jawab," tutupnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Aparatur Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji memastikan akan mamanggil lurah Paninggalan Utara, Kota Tangerang

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebeneran dari kasus tersebut.

Sebagai informasi, sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum kelurahan Paninggalan Utara, Kota Tangerang.

Baca Juga: Viral, Maling Kaca Spion Mobil Hanya Memakan Waktu 16 Detik

"Kita sudah dapat bahan awal. Kita baru akan melakukan pemanggilan," ujar Ciprianus saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Ciprianus juga mengatakan pihaknya tidak mau langsung mengambil kesimpulan perihal kasus tersebut. Sebab dirinya, belum memintai keterangan dari yang bersangkutan.

"Ya tentu beda dengan pada saat mengucapkan atau apa. Atau mungkin dilakukan dengan sadar atau apa," katanya.

Ciprianus juga menceritakan bila dirinya mengetahui bila lurah Paninggalan Utara sedang mengalami sakit struk. Hal ini yang menyebabkan pihaknya tidak bisa memanggil yang bersangkutan secara mendadak.

"Ia betul memang yang bersangkutan agak struk. Jadi memang untuk pemeriksaan orang sakit itu kan ga bisa mendadak," tutupnya.

Baca Juga: Ini Sosok Wanita Ikut Tes Kowad TNI Ingin Bikin Mantan Menyesal!

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More