SuaraBanten.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tegaskan tak ada pelonggaran PPKM Level 4 selama sepekan ke depan atau 3-9 Agustus 2021.
Kata Arief, tidak adanya pelonggaran aturan PPKM lantaran Kota Tangerangbmasih termasuk daerah aglomirasi.
"Kayanya gak ada ya, karena kan Kota Tangerang masih aglomerasi Jabodetabek level 4," ujar Arief saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021) malam.
"Semua Tangerang Raya Jabodetabek. Pertimbanganya beliau engga pengen buru-buru turun takutnya kaya negara lain dibuka melonjak lagi kasusnya," sambungnya.
Arief mengatakan, PPKM Level 4 kali ini, pihaknnya akan kosentrasi kepada vaksinasi terhadap warga Kota Tangerang. Baginya, bila dilihat jumlah yang meninggal akibat Covid-19, rata-rata mereka belum melakukan vaksin.
"Mumpung kasus turun, kita mau kejar vaksinasi. Karena mereka yang sudah vaksin terpapar angkanya kecil, (hanya) 3 persenan, (rata-rata) yang meninggal lebih banyak yang belum divaksin. Selain itu prioritas vaksinasi dan testing tracing," katanya.
Dalam kesempatannya, Arief menjelaskan, stok vaksin di Kota Tangerang tercukupi. Maka dari itu, pihaknnya akan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk membantu menggencarkan vaksinasi.
"(Stok Vaksin) Aman sih, kita juga sekarang mau melibatkan perusahaan swasta mereka udah gotong royong sebagian, tapi keluarganya kan belum. makanya kita berharap supaya bisa dijaga dari perusahaan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, bahwa PPKM Level 4 diperpanjang. Informasi itu disampaikan langsung Jokowi, Senin (2/9/2021) malam. PPKM Darurat Level 4 ini akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Pasca Risma Temukan Pungli Bansos di Kota Tangerang, Ada 47 Aduan Pungli Lain Masuk
"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di sejumlah kabupaten dan kota tertentu," kata Presiden Jokowi, melansir Suara.com.
Jokowi menyebut, pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Nantinya, kata Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda