SuaraBanten.id - Belum lama ini Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang sering disapa Risma menemukan pungli bansos di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Menyusul temuan Risma, ada 47 aduan pungli warga Kota Tangerang yang melapor ke Hotline pengaduan Bantuan Sosial (Bansos) yang disediakan Pemkot Tangerang.
47 aduan pungli di Kota Tangerang itu dibenarkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Kota Tangerang, Buceu Gartina.
"Iya benar, sampai dengan saat ini sudah 47 laporan," ujar Buce saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Sementara itu, Pemkot Tangerang menyediakan hotline pengaduan Bansos, untuk mencegah terjadinya praktik pungli Bansos.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.
Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293. Namun, nomor tersebut tidak menerima sambungan telepon dalam bentuk apapun, hanya aduan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelas Arief R Wismansyah, Kamis (29/7/2021).
Sementara itu, Polres Metro Tangerang kembali panggil dua warga sehingga menjadi tujuh orang yang dimintai keterangan. Hal ini dilakukan menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli), Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca Juga: Viral Cewek Mewek Bingung Atur Uang Rp50 Juta Agar Cukup 2 Minggu, Publik Menjerit
"Saat ini sudah tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan. Jadi bertambah dua orang, karena sebelumnya lima orang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Deonijiu mengatakan ke-7 orang itu rata-rata mengeluhkan adanya praktik pungli saat menerima bansos.
"Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkut paut atau keterkaitan," katanya.
Sebelumnnya diberitakan, Polres Metro Tangerang mendalami kasus pungutan liar bantuan sosial (Bansos) di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengaku pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Guna mengatahui kebenaran dari kasus tersebut.
"Ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut," ujar Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Sambangi Balai Kota, Gus Ipul 'Tagih' Pramono Sekolah Rakyat Permanen: Kami Harap Dukungan Lahan
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
-
Sekolah Roboh Dihantam Puting Beliung Kini Berdiri Lagi, Ini Kata Bupati Tangerang
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi