Mensos Tri Rismaharini terima aduan pungli Bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Berdasarkan sistem hotline pelaporan yang dibuat pemerintah Kota Tangerang, sebanyak 23 aduan perihal penyelewangan bansos dari berbagai daerah. Hal ini langsung dilakukan penyelidikan.
"Mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam, Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu," katanya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan
-
Buntut Keracunan Massal, 172 Dapur MBG di Pati Bakal Disidak!
-
Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG
-
Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung