SuaraBanten.id - Protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pemilik kafe di Perumnas Cibeber Kota Cilegon memasak batu.
Protes perpanjangan PPKM Level 4, pemilik kafe di Cilegon memasak batu sebagai tanda tak ada lagi bahan makanan yang dimasak lantaran usaha mereka sepi dampak PPKM.
Belasan pemilik kafe secara bersamaan memasak batu menggunakan tungku yang dibuat dari batu bata. Aksi memasak batu merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
Dengan memasak batu, mereka menganalogikan masyarakat kecil di Kota Cilegon sudah tidak sanggup lagi mencari bahan pokok untuk dimasak demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Rekan lainnya sesama pemilik kafe menunggu disamping, seolah sedang menunggu hidangan yang nantinya akan disiapkan oleh juru masak untuk dimakan.
Hal itu diungkapkan salah seorang pemilik kafe Irfan Hidayat, dirinya bersama rekannya terpaksa melakukan aksi memasak batu, sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang telah memperpanjang PPKM Level 4.
Dikatakan Irfan, saat PPKM Level 4 diperpanjang rakyat tentunya akan kekurangan bahan pangan, sehingga tidak ada lagi bahan pangan untuk dimasak.
"Karena salah satu bentuk kita tidak bisa masak apa-apa lagi di rumah karena kebijakan pemerintah," kata Irfan di Cilegon disela-sela memasak batu.
Irfan mengeluhkan, perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat tentunya tidak berpihak kepada para pedagang atau pemilik kafe di Kota baja itu.
Baca Juga: Waketum MUI Soal Bantuan Rp 2 Triliun: Kecewa Hingga Patah Hati, Pertanyakan ini
"PPKM tidak beprihak kepada kami, pedagang, karena sudah tidak ada jalan keluar. Mungkin cuma ini yg bisa kita gunakan," ujar Irfan.
Selain memasak batu, para pemilik kafe dan para pedagang itu pun membentangkan kain berwarna putih. Hal itu merupakan tanda menyerah para pedagang saat masa PPKM diberlakukan.
"Kain putih-baju hitam kami perwakilan pedagang merasakan tidak bisa lagi berjualan. Bendera putih itu tanda simbolik menyerah, bahwa tidak ada lagi pedagang yg bisa berjualan," katanya.
Kata Irfan, keluhannya juga sudah disampaikan langsung kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk bisa menyampaikan aspirasi para pedagang dan pemilik kafe di Kota Cilegon.
"Kami sudah sampaikan ke walkot, pada saat memberikan kontribusi tidak sampai ke lapangan," ungkap Irfan.
Dirinya bersama rekannya juga meminta kepada pemerintah untuk bisa peka terhadap ekonomi rakyat kecil. Sehingga kebutuhan rakyat kecil bisa terpenuhi
"Tolong lah, pemerintah peka terhadap pedagang di lapangan, apapun redaksinya nanti tidak ada solusi buat kita. Kita coba berdikari, tapi di batasi, coba cari solusi, bukan menutup. Banyak temen-teman pengusaha yang tutup, guling tikar," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten