Pasangan ganda putri Indonesia Greysia Pollii/Apriyani Rahayu berhasil mengalahkan ganda putri Korea Selatan Lee Sohee/Shin Seungchan dalam semifinal Olimpiade Tokyo 2020 di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang, Sabtu (31/7/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc]
1. Greysia dan Apriyani vs Chen Qing Chen dan Jia Yi Fan (bulutangkis) di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo pukul.11.50 WIB.
2. Anthony Ginting vs Kevin Cordon (bulu tangkis) di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo pukul 18.00 WIB.
3. Nurul Akmal (angkat besi) di Tokyo International Forum pukul 17.50 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Final Four Priloga 2026: Jakarta Lavani Kalahkan Surabaya Samator 3-0
-
Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7
-
Jadwal Final Four Proliga 2026 di Semarang, Sajikan 8 Laga Penentuan
-
Jakarta Bhayangkara Presisi Tumbangkan Samator 3-0, Persaingan Final Proliga 2026 Makin Ketat
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten