SuaraBanten.id - Kebijakan pengunjung warteg harus tunjukan surat vaksin kontan ditolak mentah-mentah oleh para pengusaha warteg.
Terkait aturan pengunjung warteg harus tunjukan surat vaksin, pemilik warteg beranggapan hal itu merupakan kebijakan mengada-ada.
Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni pun angkat suara soal pengunjung warteg harus tunjukan surat vaksin.
Mukroni mengatakan, kebijakan pengunjung warteg harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk bisa makan di warteg adalah kebijakan yang mengada-mengada.
Baca Juga: Negara Ini Wajibkan Warga Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi jika Ingin Masuk Masjid
Karenanya, Mukroni meminta pemerintah lebih baik membantu pengusaha warteg di masa pandemi Covid-19.
“Untuk kebijakan mengenai vaksin saya pikir apa ya, ini lebih mengada-ada lagi. Karena sebenernya streak bukan di vaksin tapi streak-nya itu tekanannya di protokol kesehatan,” terang Mukroni saat dihubungi wartawan, Minggu (1/8/2021) seperti dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com.
Kata Mukroni, masyarakat yang telah divaksinasi juga bisa tertular Covid-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, aturan syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak tepat untuk menurunkan penyebaran Covid-19.
“Mereka (pengusaha warteg) sudah melewati 1,5 tahun, artinya mereka sudah tahu proses kesehatannya. Jangan dianggap bahwa warteg itu tak mau menaati, tak tahu prokes. Itu kan tidak,” paparnya.
Baca Juga: Terungkap! Pria Ludahi Petugas PLN Dikenal Tempramental dan Sering Buat Masalah
Lebih lanjut, Mukroni berharap pemerintah seharusnya memberikan contoh penerapan protokol kesehatan. Ia menyebutkan, pemerintah jangan memberikan sanksi dan kebijakan yang justru memberatkan pengusaha warteg.
“Ini posisi warteg sudah kolaps, terus dikasih kebijakan. Misalnya kan darahnya tinggi, kan gak bisa divaksin. Ini bagaimana apa tidak boleh makan di warteg?” imbuhnya.
Mukroni menuturkan, terkait kebijakan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 perlu waktu untuk sosialisasi. Ia juga meminta pemerintah untuk membantu pengusaha yang tidak memiliki masker dan merapikan ruangan yang memenuhi standar protokol kesehatan.
“Kan asisten rumah tangga warteg juga pulang, karena tak mampu berikan gaji. Pemerintah harus bijaksana terapkan kebijakan kepada pengusaha warteg karena usaha lagi kolaps,” imbaunya.
Diketahui, pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) resmi mengeluarkan aturan pelanggan warteg wajib menunjukan sertifikat sudah divaksin selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Paraturan pengunjung warteg harus menunjukan surat vaksin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402 Tahun 2021 yang dikirimkan Plt Kepala Dinas PPKUKM Andri Yansyah kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021 lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warteg Lewat, Ini 7 Kuliner Khas Tegal yang Cuma Ada saat Lebaran
-
Jadi Perdebatan, Berapa Lama Sebenarnya Makanan Boleh Dibiarkan di Suhu Ruang?
-
Viral! Pemilik Mobil Harga Miliaran Santai Makan di Warteg: Bukti Selera Lokal Tak Kenal Status
-
Di Tengah Kasus Anies dan Tom Lembong, Cak Imin Pamer Sarapan di Warteg, Netizen: Politisi Paling Cerdik
-
Ragam Tingkah Baim Wong Jelang Sidang Cerai, sampai Diledek Caper: Makan di Warteg dan Jadi Imam Salat
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman