SuaraBanten.id - Baru-baru ini anak anggota Dewan PKS acungkan jari tengah ke Satpol PP saat diberi sosialisasi PPKM.
Kabar anak Dewan PKS acungkan jari tengah ke Satpol PP PP saat kafe miliknya kena razia PPKM.
Anak anggota Dewan PKS acungkan jari tengah ke Satpol PP viral setelah diunggah akun Twitter Murtadhaone1. Dalam cuitannya, pemilik akun menyebut pria yang acungkan jari tengah ke Satpol PP merupakan anak dari legislator PKS Samarinda.
“Oh keluarga PKSejahtera Gak heran sik,” cuitnya sambil menandai Twitter resmi Partai Keadilan Sejahtera.
Cuitan akun tersebut juga menyertakan foto tangkapan layar pemberitaan terkait peristiwa itu.
Sebelumnya beredara kabar, Satpol PP Samarinda mendatangi kafe-kafe untuk sosialisasi penerapan PPKM level 4. Namun, salah satu pemilik kafe menunjukkan perilaku tidak sopan.
Salah satu pemilik kafe tersebut beberapa kali mengacungkan jari tengahnya saat Satpol PP memberikan sosialisasi mengenai penerapan pembatasan 25 persen pengunjung di kafe.
Adapun kafe yang disambangi Satpol PP itu berada di kawasan Vorvoo, Samarinda.
Sementara pelaku yang mengacungkan jari tengah ke petugas Satpol PP tersebut diketahui merupakan anak dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Baca Juga: Viral Wanita Curhat Suami Selingkuh: Aku Capek Tapi Masih Cinta
Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda Ananta Diro Nurba menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penertiban dan sosialisasi instruksi Wali Kota terbaru mengenai penerapan PPKM level 4 yang dilaksanakan hingga 2 Agustus 2021.
“Kami menitikberatkan pada jumlah pengunjung yang 25 persen dari jumlah pengunjung, sedangkan yang batas waktu makan 20 menit masih ada toleransi,” ujae Ananta, Rabu 28 Juli 2021 saat dimintai konfirmasi.
Ia menerangkan, saat pihaknya berada di Vorvoo petugas mendapati kafe milik anak anggota DPRD itu ramai pengunjung sehingga pihaknya mendatangi dan memberikan sosialisasi untuk menertibkan kerumunan.
Ananta mengungkapkan, saat pihaknya melakukan sosialisasi di kafe tersebut mereka mendapat perlakuan tidak pantas dari salah satu pemilik kafe yakni pemuda berinisial DF (24) yang merupakan anak anggota DPRD Abdul Rofik.
“Cuma yang di kafe tersebut ada dua orang pemilik, yang kooperatif yang baju putih saya juga tidak tahu namanya. Yang satunya tidak terlalu kooperatif dan saat dijelaskan anggota Satpol PP malah mengacungkan jari tengah,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar
-
Viral Video! Kelakuan Anggota Dewan, Berawal Saling Hina Lalu Baku Pukul saat Sidang
-
Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali
-
Viral Loker Sekretaris Pribadi, Syaratnya Siap Melayani Hubungan Intim, Gajinya Bikin Kaget
-
Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu