SuaraBanten.id - Meski seharusnya Kabupaten Tangerang sudah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3, Pemkab Tangerang tetap memberlakukan PPKM level 4.
Merespon hal tersebut, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian saat di Kabupaten Tangerang tak mempermasalahkannya dan menyebut kenaikan itu karena wilayah tersebut daerah Algomirasi.
"Karena (Kabupaten Tangerang) aglomirasi dengan Jabotabek, maka pak Bupati Tangerang terapkan level 4," ujar Tito di Kabupaten Tangerang, Senin (26/7/2021).
Dalam kesempatannya, Tito juga menilai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang membaik. Hal ini dapat dilihat dari bed occupancy rate (BOR) yang mengalami penurunan.
Baca Juga: Stok Vaksin Menipis, Menko PMK: Tidak Boleh Ada Vaksin yang Tertahan di Gudang
"Pada prinsipnya membaik, yang ditandai dengan positif ratenya dan BOR yang menurun, artinya cukup baik, dan sebenarnya sudah turun dari level 4 ke 3," katanya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kehadiran Mendagri di wilayahnya untuk memberikan arahan dan motivasi untuk terus bekerja ditengah PPKM level 4. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kunjungan beliau (Mendagri) pada hari ini memberikan petunjuk dan arahan, motivasi untuk terus bekerja ditengah PPKM level 4 (dan) ini sangat penting karena ditengah keterbatasan yg dialami oleh daerah, tentu tugas pokok dan target penting bagaiamana kita menyelamatkan kesehatan masyarakat," tutupnya.
Sebelumnnya diberitakan, Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengakui sebenarnya wilayahnya adalah PPKM level 3. Namun, ia tak mau mengambil resiko terkait kebijakan tersebut.
"Iya betul kita sebenarnya level 3, tapi karena wilyah kita masih zona merah. Akhirnya pak Bupati (Zaki Iskandar), tetap menerapkan aturan PPKM level 4," kata Hendra, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 Juli 2021 Tangerang Banten
Hendra menjelaskan alasan terapkan level 4 karena bila terapkan PPKM level 3 banyak aturan yang dilonggarkan.
"Kalau level 3 kan ada kelonggaran. Tapi karena kita terapkan level 4. Jadinya kita masih terapkan aturannya sama seperti PPKM darurat dan berlaku hingga 25 Juli 2021," katanya.
Bandara Soetta Tak Berlakukan STRP untk Syarat Penerbangan
PPKM Level 4, Senior Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan calon penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta tak perlu lagi membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Hal ini berdasarkan aturan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19
"Kami mengacu pada SE Satgas (Covid-19) Nomor 16 Tahun 2021 yang ditandatangani Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito di Jakarta pada Senin ini," ujar Holik, Senin (26/7/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai