"Jadi pasangan ini mau nikah hari ini tapi penghulu nggak mau mulai karena belum ada kartu swab dari dua mempelai dan saksi. Jadilah mereka diarak ke Puskesmas dulu buat swab," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Komentar Warganet
Video tersebut langsung mencuri perhatian warganet. Mereka ikut memberikan komentarnya.
"Penghulunya tegas, karena semua ini demi kesehatan semua orang. Itu ada yang teriak takbir buat apa, kan cuma disuruh swab karena masih pandemi," balas warganet.
"Sebenarnya jangan mempersulit orang menikah, daripada membiarkan orang berzina, udah banyak yang gagal nikah karena wabah ini, kasihan banget," timpal warganet.
"Ruwet, nikah ibadah dibikin ruwet," komentar warganet.
"Lagian sebelumnya bukannya sudah diberi tahu, suruh swab dulu sebelum ijab, sini aja gitu," ujar warganet lain.
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah