SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 meski seharusnya Pemkab Tangerang menerapkan PPKM level 3.
Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengakui sebenarnya wilayahnya adalah PPKM level 3. Namun, ia tak mau mengambil resiko terkait kebijakan tersebut.
"Iya betul kita sebenarnya level 3, tapi karena wilyah kita masih zona merah. Akhirnya pak Bupati (Zaki Iskandar), tetap menerapkan aturan PPKM level 4," kata Hendra, Kamis (22/7/2021).
Hendra menjelaskan alasan terapkan level 4 karena bila terapkan PPKM level 3 banyak aturan yang dilonggarkan.
"Kalau level 3 kan ada kelonggaran. Tapi karena kita terapkan level 4. Jadinya kita masih terapkan aturannya sama seperti PPKM darurat dan berlaku hingga 25 Juli 2021," katanya.
Dalam kesempatannya, Hendra menerangkan, bila nantinya Kabupaten Tangerang penyebaran Covid-19 masih zona merah. Pihaknya tak menutup kemungkinan tetap memberlakukan PPKM level 4.
"Bila nantinya setelah tanggal 25 itu status Kabupaten Tangerang masih merah, maka tidak menutup kemungkinan, aturan yang serupa tetap berlanjut," tutupnya.
Untuk diketahui, Bupati Tangerang, Zaki Iskandar menanggapi perihal perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 juli 2021.
Baca Juga: Tuding Virus Corona Sengaja Dibuat, Babe Haikal: Saya Oposisi, Setuju Jokowi Mundur
Menurutnya, pihaknnya siap menjalankan aturan perpanjangan tersebut. Sebab, mampu mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita akan dukung terkait perpanjangan PPKM darurat ini. Kan kemarin Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menginstrusikan untuk diperpanjang sampai tanggal 25 Juli (2021)," ujar Zaki, Rabu (21/7/2021).
Zaki menilai, kebijakan PPKM darurat mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19. Hal ini dilihat jumlah pasien yang terpapar virus Corona selama tiga hari terakhir.
"Kami melihat tiga hari terakhir ini adanya penurunan yang signifikan. Mudah-mudahan kita bisa tekan penyebarannya," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel
-
Timnas Indonesia U-23 Juara, Bonus Melimpah di Depan Mata?
-
Golkar DKI Ditantang Naik Kelas: Bahlil Minta Tambah Kursi dan Kuasai Suara Anak Muda
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Penguasa 10 Tahun di Tangerang Jadi Sosok Berjasa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17, Siapa?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman