SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 meski seharusnya Pemkab Tangerang menerapkan PPKM level 3.
Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengakui sebenarnya wilayahnya adalah PPKM level 3. Namun, ia tak mau mengambil resiko terkait kebijakan tersebut.
"Iya betul kita sebenarnya level 3, tapi karena wilyah kita masih zona merah. Akhirnya pak Bupati (Zaki Iskandar), tetap menerapkan aturan PPKM level 4," kata Hendra, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Tuding Virus Corona Sengaja Dibuat, Babe Haikal: Saya Oposisi, Setuju Jokowi Mundur
Hendra menjelaskan alasan terapkan level 4 karena bila terapkan PPKM level 3 banyak aturan yang dilonggarkan.
"Kalau level 3 kan ada kelonggaran. Tapi karena kita terapkan level 4. Jadinya kita masih terapkan aturannya sama seperti PPKM darurat dan berlaku hingga 25 Juli 2021," katanya.
Dalam kesempatannya, Hendra menerangkan, bila nantinya Kabupaten Tangerang penyebaran Covid-19 masih zona merah. Pihaknya tak menutup kemungkinan tetap memberlakukan PPKM level 4.
"Bila nantinya setelah tanggal 25 itu status Kabupaten Tangerang masih merah, maka tidak menutup kemungkinan, aturan yang serupa tetap berlanjut," tutupnya.
Untuk diketahui, Bupati Tangerang, Zaki Iskandar menanggapi perihal perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 juli 2021.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gibran Rakabuming Raka Lumpuh Total Akibat Covid-19, Istana Banjir Tangis
Menurutnya, pihaknnya siap menjalankan aturan perpanjangan tersebut. Sebab, mampu mencegah penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
-
Misteri Pagar Bambu Tangerang Terungkap! Zaki Iskandar Bongkar Fakta Mengejutkan Sejak 2014
-
Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Ini Kata Ahmed Zaki
-
Sosok Ahmed Zaki Iskandar, Ungkap Keberadaan Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014
-
Eks Bupati Tangerang Usai Foto Dirinya Disebar Pengacara Agung Sedayu Soal Pagar Laut: Itu 2014, Sudah Dipagar-pagar
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025