SuaraBanten.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 meski seharusnya Pemkab Tangerang menerapkan PPKM level 3.
Ahmed Zaki Iskandar kukuh terapkan PPKM level 4 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengakui sebenarnya wilayahnya adalah PPKM level 3. Namun, ia tak mau mengambil resiko terkait kebijakan tersebut.
"Iya betul kita sebenarnya level 3, tapi karena wilyah kita masih zona merah. Akhirnya pak Bupati (Zaki Iskandar), tetap menerapkan aturan PPKM level 4," kata Hendra, Kamis (22/7/2021).
Hendra menjelaskan alasan terapkan level 4 karena bila terapkan PPKM level 3 banyak aturan yang dilonggarkan.
"Kalau level 3 kan ada kelonggaran. Tapi karena kita terapkan level 4. Jadinya kita masih terapkan aturannya sama seperti PPKM darurat dan berlaku hingga 25 Juli 2021," katanya.
Dalam kesempatannya, Hendra menerangkan, bila nantinya Kabupaten Tangerang penyebaran Covid-19 masih zona merah. Pihaknya tak menutup kemungkinan tetap memberlakukan PPKM level 4.
"Bila nantinya setelah tanggal 25 itu status Kabupaten Tangerang masih merah, maka tidak menutup kemungkinan, aturan yang serupa tetap berlanjut," tutupnya.
Untuk diketahui, Bupati Tangerang, Zaki Iskandar menanggapi perihal perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 juli 2021.
Baca Juga: Tuding Virus Corona Sengaja Dibuat, Babe Haikal: Saya Oposisi, Setuju Jokowi Mundur
Menurutnya, pihaknnya siap menjalankan aturan perpanjangan tersebut. Sebab, mampu mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita akan dukung terkait perpanjangan PPKM darurat ini. Kan kemarin Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menginstrusikan untuk diperpanjang sampai tanggal 25 Juli (2021)," ujar Zaki, Rabu (21/7/2021).
Zaki menilai, kebijakan PPKM darurat mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19. Hal ini dilihat jumlah pasien yang terpapar virus Corona selama tiga hari terakhir.
"Kami melihat tiga hari terakhir ini adanya penurunan yang signifikan. Mudah-mudahan kita bisa tekan penyebarannya," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel
-
Timnas Indonesia U-23 Juara, Bonus Melimpah di Depan Mata?
-
Golkar DKI Ditantang Naik Kelas: Bahlil Minta Tambah Kursi dan Kuasai Suara Anak Muda
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Penguasa 10 Tahun di Tangerang Jadi Sosok Berjasa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17, Siapa?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban