SuaraBanten.id - Sidang mafia tanah 45 hektare di Kelurahan Kunciran Jaya-Cipete, Kecamatan Pinang terus berlanjut di Pengadilan Negeri Tangerang. Kemarin, Rabu (22/7/2021) agenda persidangan kelima itu mengagendakan mendengar saksi-saksi.
Dalam persidangan tersebut terungkap Darmawan iming-imingi Rp1 juta untuk garap lahan. Hal tersebut menjadi salah satunya upaya terdakwa saat menyerobot lahan milik warga.
Sidang berlangsung secara daring dan tatap muka. Dengan terdakwa Darmawan (48) dan Mustafa Camal Pasha (61).
Terdapat 5 saksi yang hadir dalam persidangan. Kelima saksi itu yakni, Nisom Supandi dan Mirin dari pihak warga. Kemudian, Ibnu Ali, Intan Kumalasari dan Dimas dari pihak PT Tangerang Marta Real Estate (TMRE).
Dalam sidang kelima saksi oleh Nelson Panjaitan dicecar banyak pertanyaan. Diantaranya terkait hubungan para saksi dengan terdakwa. Hingga pengetahuan saksi soal status lahan.
"Bapak ibu kenal dengan terdakwa ?," tanya Nelson kepada saksi.
"Tidak yang mulia," jawab para saksi kompak.
Kemudian Nelson bertanya soal kasus yang sedang terjadi saat ini.
"Para saksi kalian tau apa kasus ini ?," tanya Nelson kepada para saksi.
Baca Juga: Tuntut Rezky Aditya Rp17,5 Miliar, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Wenny
"Pemalsuan sertifikat yang mulia," jawab para saksi serentak.
Lalu, Nelson kembali bertanya apa saja yang dipalsukan. Dan kapan mereka melihat sertifikat yang telah dipalsukan tersebut.
"Pernah (melihat sertifikat yang dipalsukan). Kami lihat setelah kejadian sama penyidik. Sertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangun) satu sampai sembilan," terang saksi Dimas.
Ibnu menjelaskan banyak kejanggalan yang terdapat di sertifikat tersebut. Mulai dari tak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga pemalsuan Tanda Tangan Kepala BPN Kota Tangerang.
"Seluruhnya yang mulia, karena tidak terdaftar di BPN. Tanda tangan kepala BPN juga dipalsukan. Nomornya juga palsu sehingga tidak terdaftar di BPN," ungkap Dimas.
Setelah ditundung puluhan pertanyaan, sidang pun baru usai sekira Pukul 19.00 WIB. Sidang keenam akan kembali berlangsung satu pekan ke depan, Rabu, (28/7/2021) dengan agenda yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Heboh! Donasi Rp1 Miliar Bermasalah, Denny Sumargo Digugat Ratusan Donatur!
-
Drama Tanah Mat Solar dan Tol Serpong-Cinere: Disuruh Cabut Gugatan, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Melayang?
-
Sengketa Tanah Mat Solar vs Idris: Hakim Minta Gugatan Dicabut, Ada Apa?
-
Dikira Pajangan, Mulyono Temukan Mortir di Rumah Majikan, Sempat Dicuci dan Disikat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...