SuaraBanten.id - Wenny Ariani tuntut Rezky Aditya Rp17,5 miliar. Wenny Ariani tuntut Rezky Aditya mobil hingga uang Rp17,5 miliar dijelaskan kuasa hukumnya Ferry Aswan.
Wenny Ariani tuntut sejumlah harta dari Rezky Aditya. Wenny Ariani melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang agar Rezky Aditya mengakui buah cintanya dan bertanggung jawab atas anak perempuan itu.
Wenny juga menggugat harta kekayaan dari Rezky seperti rumah, mobil, hingga uang senilai Rp17,5 miliar.
Ferry mengungkapkan, tuntutan Wenny ke Rezky Aditya mengikuti konsep Perbuatan Melanggar Hukum (PHM). Untuk fokus gugatan Wenny ke Rezky Aditya adalah pengakuan anak dan tanggung jawab erhadap buah cintanya yang kini berusia 8 tahun.
Ferry kemudian buka suara terkait alasan kliennya menggugat Rezky dengan sejumlah harta keyakaan tersebut. Gugatan itu merupakan konsep Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Yakni bicara soal materiil, moril atas isu anak di luar nikah antara Wenny dan sang aktor.
“Kalau untuk permasalahan gugatan kita, untuk permintaan aset, mobil, seperti itu sebenarnya bukan kita meminta ya, itu sebenarnya konsep gugatan PMH itu mayoritas seperti itu. Pasti akan ada bicara materil, immateril, dan bicara juga permasalahan sita jaminan,” kata Ferry Aswan melansir YouTube Indosiar.
Ia juga memaparkan bahwa gugatan harta kekayaan tersebut belum tentu dikabulkan.
“Tapi itu semua juga belum tentu dikabulkan, apalagi di materil. Di materil rata-rata tidak dikabulkan, materil pun perlu pembuktian bahwa apakah benar yang kita minta itu sesuai atau tidak, jadi enggak sembarangan dikabulkan. Kita memang harus isi,” tuturnya.
Baca Juga: Agama Awkarin Bikin Heboh, Natasha Wilona Tak Merasa Langgar Prokes
Hal itu karena yang menjadi fokus gugatan Wenny ke suami Citra Kirana tersebut adalah soal pengakuan anak.
“Sebenarnya inti poin gugatan kita bukan di situ, tapi karena konsepnya perbuatan melawan hukum. Ya secara otomatis kita pasti memasukkan materil, imateril, sita jaminan,” pungkas Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani.
Tuntutan Wenny ke Rezky
Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Tangerang, Wenny meminta hakim untuk menyatakan anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat adalah anak kandung atau anak biologis dari Rezky Adhiyta Dradjamoko atau Rezky Adhitya.
Kalau Rezky tidak mengakui Naira Kaemita sebagai anak kandungnya, maka Wenny meminta hakim untuk memerintahkan Rezky dan Wenny untuk menjalani tes DNA.
Dalam perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng, Wenny meminta hakim untuk menyita jaminan harta kekayaan Rezky berupa sebuah rumah tempat tinggal Kelurahan Pisangan Ciputat Tangerang Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, serta satu buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE.
Berita Terkait
-
Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung
-
Ridwan Kamil Terima Hasil Hari ini, Apa Kabar Tes DNA Rezky Aditya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara