SuaraBanten.id - Pernyataan KH Muhammad Najih Maimoen atau Gus Najih Maimoen soal vaksin Covid-19 untuk pembunuhan massal berbuntut panjang.
Gegara pernyataan vaksin Covid-19 untuk pembunuhan massal Gus Najih Maimoen dipolisikan.
Barisak Ksatria Nusantara atau BKN laporkan Gus Najih Maimoen ke Polda Jateng.
Menanggapi kabar tersebut, Muannas Alaidid menjelaskan, pelaporan terhadap putra ulama kondang KH Maimoen Zubair atau Mbah Maimun itu perlu dilakukan.
Baca Juga: Pakar: Varian Delta Penyebab 80 Persen Kasus Baru Covid-19 di AS
Muannas beranggapan, Gus Najih Maimoen telah menyebarkan berita bohong dan berpotensi memecah belah persatuan.
“Alhamdulilah Gus Najih Maimun akhirnya resmi dilaporkan BKN (Barisan Ksatria Nusantara) dugaan menyebarkan berita bohong yang memecah belah dengan menyebut Pemerintah RI mendukung pembantaian massal lewat vaksin covid, sekaligus tuduhan membabi buta lainnya terhadap PBNU,” ungkap Muannas Alaidid di Twitter pribadinya, Sabtu (17/7/2021).
Lewat cuitan lainnya, Muannas menyebutkan pelaporan itu lebih spesifik terkait pernyataan Gus Najih soal skenario pembunuhan massal dengan vaksin covid-19.
“Mendukung dilaporkan BUKAN krn tuduhan china kuasai indonesia tapi HOAX soal Pemerintah RI lakukan skenario pembunuhan massal lewat vaksin covid. ini yang bahaya,” tulisnya.
Ia mndesak polisi agar memproses laporan tersebut bahkan kalau perlu menangkap Gus Najih.
Baca Juga: Kapolda Jateng: Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga
“Beliau harus dipanggil kalo perlu tangkap aja sikapnya belakangan ini sangat jauh dari ulama panutan NU Mbah maimun & kiai NU lainnya, saya pribadi mendukung proses hukum terhadapnya @divisihumaspolri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gus Najih Maimun, putra dari almarhum KH Maimoen Zubair dilaporkan karena diduga ceramah kontroversial dan bersifat menghasut masyarakat yang tersebar di Youtube.
Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Mohammad Rofii Mukhlis mengatakan laporan tersebut akan dilayangkan ke Polda Jateng besok Jumat (16/7/2021).
Pihaknya melaporkan video Gus Najih yang tersebut di Youtube maupun grup Whatsapp.
“Banyak yang akan kami laporkan yaitu dugaan penghinaan terhadap PBNU, Gus Dur, Kiai Said, Kiai Muafiq, dan masih banyak lagi. Terakhir video yang mengatakan pembunuhan masal,” ujar dia saat dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, tujuan melayangkan laporan bukan untuk memenjarakan Kiai maupun ulama.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
Terkini
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
-
Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu, Bisa untuk Bekal Lebaran Idul Adha
-
Nikita Mirzani Tampil Modis dan Tak Diborgol, Ada Perlakuan Khusus?
-
Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
-
Covid-19 Varian Omicron JN.1 Meningkat, Andra Soni Minta Masyarakat Lakukan Ini