Pihaknya ingin menghentikan chanel Youtube yang menayangkan ceramah Gus Najih bersifat hasutan, fitnah, makian.
“Kami melaporkan Gus Najih sebagai obyek yang melakukan ceramah,” tutur dia.
Pihaknya, khawatir jika ceramah dari kakak kandung Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen berlanjut akan jadi pembenar. Dirinya ingin ceramah kontroversi yang dilakukan Gus Najih dapat dihentikan
“Ketika dr Lois menyampaikan seperti itu langsung ditangkap dan ditahan. Lha terus apakah perbedaan Gus Najih menurut saya jauh dari yang diajarkan mbah Maimun Zubair,” tuturnya.
Dikatakannya, banyak video ceramah kontroversial Gus Najih yang telah tersebar di Youtube.
Saat ini pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti tersebut untuk dibawa ke Polda Jateng.
“Saya sudah mengcopy video-videonya. Kami juga mengeprint berita-berita yang memuat hal tersebut untuk menjadi bukti laporan ke Polda Jateng. Kami khawatir video Youtube itu dihapus,” imbuhnya.
Rofii menduga Gus Najih melakukan ceramah di rumahnya di Jawa Tengah.
Oleh sebab itu pihaknya melaporkan ke Polda Jateng.
Baca Juga: Pakar: Varian Delta Penyebab 80 Persen Kasus Baru Covid-19 di AS
“Ini sebenarnya bukan delik aduan. Polisi seharusnya tidak usah ragu dan menunggu laporan dari masyarakat,” kata dia.
Ia ingin Polisi tidak tebang pilih menangani kasus tersebut.
Sebelum melayangkan laporan pihaknya juga telah mencoba berkomunikasi santri kepercayaan Gus Najih untuk memberikan klarifikasi.
“Kami juga memberikan waktu untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf,” tandasnya.
Dalam video tersebut, tampak Gus Najih Maimoen mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendukung pembantaian massal.
Menurut Najih, hal itu lantaran Pemerintah RI saat ini sudah dikuasai dan dijajah oleh pihak asing yakni China.
Berita Terkait
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun