Pihaknya ingin menghentikan chanel Youtube yang menayangkan ceramah Gus Najih bersifat hasutan, fitnah, makian.
“Kami melaporkan Gus Najih sebagai obyek yang melakukan ceramah,” tutur dia.
Pihaknya, khawatir jika ceramah dari kakak kandung Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen berlanjut akan jadi pembenar. Dirinya ingin ceramah kontroversi yang dilakukan Gus Najih dapat dihentikan
“Ketika dr Lois menyampaikan seperti itu langsung ditangkap dan ditahan. Lha terus apakah perbedaan Gus Najih menurut saya jauh dari yang diajarkan mbah Maimun Zubair,” tuturnya.
Dikatakannya, banyak video ceramah kontroversial Gus Najih yang telah tersebar di Youtube.
Saat ini pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti tersebut untuk dibawa ke Polda Jateng.
“Saya sudah mengcopy video-videonya. Kami juga mengeprint berita-berita yang memuat hal tersebut untuk menjadi bukti laporan ke Polda Jateng. Kami khawatir video Youtube itu dihapus,” imbuhnya.
Rofii menduga Gus Najih melakukan ceramah di rumahnya di Jawa Tengah.
Oleh sebab itu pihaknya melaporkan ke Polda Jateng.
Baca Juga: Pakar: Varian Delta Penyebab 80 Persen Kasus Baru Covid-19 di AS
“Ini sebenarnya bukan delik aduan. Polisi seharusnya tidak usah ragu dan menunggu laporan dari masyarakat,” kata dia.
Ia ingin Polisi tidak tebang pilih menangani kasus tersebut.
Sebelum melayangkan laporan pihaknya juga telah mencoba berkomunikasi santri kepercayaan Gus Najih untuk memberikan klarifikasi.
“Kami juga memberikan waktu untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf,” tandasnya.
Dalam video tersebut, tampak Gus Najih Maimoen mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendukung pembantaian massal.
Menurut Najih, hal itu lantaran Pemerintah RI saat ini sudah dikuasai dan dijajah oleh pihak asing yakni China.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi