Pihaknya ingin menghentikan chanel Youtube yang menayangkan ceramah Gus Najih bersifat hasutan, fitnah, makian.
“Kami melaporkan Gus Najih sebagai obyek yang melakukan ceramah,” tutur dia.
Pihaknya, khawatir jika ceramah dari kakak kandung Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen berlanjut akan jadi pembenar. Dirinya ingin ceramah kontroversi yang dilakukan Gus Najih dapat dihentikan
“Ketika dr Lois menyampaikan seperti itu langsung ditangkap dan ditahan. Lha terus apakah perbedaan Gus Najih menurut saya jauh dari yang diajarkan mbah Maimun Zubair,” tuturnya.
Dikatakannya, banyak video ceramah kontroversial Gus Najih yang telah tersebar di Youtube.
Saat ini pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti tersebut untuk dibawa ke Polda Jateng.
“Saya sudah mengcopy video-videonya. Kami juga mengeprint berita-berita yang memuat hal tersebut untuk menjadi bukti laporan ke Polda Jateng. Kami khawatir video Youtube itu dihapus,” imbuhnya.
Rofii menduga Gus Najih melakukan ceramah di rumahnya di Jawa Tengah.
Oleh sebab itu pihaknya melaporkan ke Polda Jateng.
Baca Juga: Pakar: Varian Delta Penyebab 80 Persen Kasus Baru Covid-19 di AS
“Ini sebenarnya bukan delik aduan. Polisi seharusnya tidak usah ragu dan menunggu laporan dari masyarakat,” kata dia.
Ia ingin Polisi tidak tebang pilih menangani kasus tersebut.
Sebelum melayangkan laporan pihaknya juga telah mencoba berkomunikasi santri kepercayaan Gus Najih untuk memberikan klarifikasi.
“Kami juga memberikan waktu untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf,” tandasnya.
Dalam video tersebut, tampak Gus Najih Maimoen mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendukung pembantaian massal.
Menurut Najih, hal itu lantaran Pemerintah RI saat ini sudah dikuasai dan dijajah oleh pihak asing yakni China.
Berita Terkait
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya