SuaraBanten.id - Baru-baru kabar soal Dokter Lois Owien ditangkap polisi menjadi sorotan publik. dr Lois Owien ditangkap polisi, dr Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr Tirta diserbu publik.
dr Tirta diprotes netizen paska penangkapan dr Lois Owien. Netizen menduga dr Tirta laporkan dr Lois Owien ke Polda Metro Jaya usai kalah berdebat di acara Hotman Paris Show.
Netizen kecam tindakan dr Tirta tersebut. Mereka menganggap apa yang dilakukan dr Tirta kurang tepat, sebab, debat yang seharusnya dilawan argumen justru malah dilaporkan ke Polisi.
Seperti yang disampaikan oleh netizen @alisyarief, dia menyayangkan tindakan dr Tirta yang melapor ke polisi.
Bukan itu saja, dia juga mengatakan bahwa dr Tirta selama debat dengan dr Lois cenderung membantah soal masalah administrasi, misalnya, bukan anggota IDI, tidak punya surat ijin praktek.
“Bukan membantah pendapat keilmuannya. Terus laporan ke Polda RI… Handeuh, mengapa jadi begini ya? Ini kan persoalan mengubah mindset, soal curative,” cuitnya seperti dilihat, Senin (12/7/2021)
Tak hanya itu, netizen lainnya mencemooh dr Tirta lebih keras lagi dengan menyebut Tirta sebagai jamet (Jawa Metal)–ejekan.
“Ehh jamet @tirta_hudhi loe gausah petantang petenteng lapor²in orang ke polisi, kelakuan loe 11-12 sama Lois. Pake ngeles lagi loe asw,” cuit @EnggalPMT.
Kendati demikian, dr Tirta membantah tudingan itu semua. Menurutnya, dr Lois bukan dilaporkan oleh dirinya.
Baca Juga: Dokter Lois Owien Sebut Covid-19 Permainan Setan Hingga Nakes Mati Konyol
Melainkan, kata Tirta, dirinya bukan melaporkan tetapi menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.
“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata Tirta dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021)
“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut bahwa dirinya tak percaya Covid-19.
dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain itu, dr Tirta membantah tudingan netizen yang mengatakan bahwa beda pendapat, antara dr Lois dan dr Tirta berujung pengkapan.
Berita Terkait
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
-
Jelang Reuni 212 Polisi Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir: Ini Titik-titiknya!
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
Maman Mauludin Diminta 'Ikhlas' Kosongkan Jabatan Sebelum Dicopot dari Sekda Kota Cilegon