SuaraBanten.id - Baru-baru kabar soal Dokter Lois Owien ditangkap polisi menjadi sorotan publik. dr Lois Owien ditangkap polisi, dr Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr Tirta diserbu publik.
dr Tirta diprotes netizen paska penangkapan dr Lois Owien. Netizen menduga dr Tirta laporkan dr Lois Owien ke Polda Metro Jaya usai kalah berdebat di acara Hotman Paris Show.
Netizen kecam tindakan dr Tirta tersebut. Mereka menganggap apa yang dilakukan dr Tirta kurang tepat, sebab, debat yang seharusnya dilawan argumen justru malah dilaporkan ke Polisi.
Seperti yang disampaikan oleh netizen @alisyarief, dia menyayangkan tindakan dr Tirta yang melapor ke polisi.
Bukan itu saja, dia juga mengatakan bahwa dr Tirta selama debat dengan dr Lois cenderung membantah soal masalah administrasi, misalnya, bukan anggota IDI, tidak punya surat ijin praktek.
“Bukan membantah pendapat keilmuannya. Terus laporan ke Polda RI… Handeuh, mengapa jadi begini ya? Ini kan persoalan mengubah mindset, soal curative,” cuitnya seperti dilihat, Senin (12/7/2021)
Tak hanya itu, netizen lainnya mencemooh dr Tirta lebih keras lagi dengan menyebut Tirta sebagai jamet (Jawa Metal)–ejekan.
“Ehh jamet @tirta_hudhi loe gausah petantang petenteng lapor²in orang ke polisi, kelakuan loe 11-12 sama Lois. Pake ngeles lagi loe asw,” cuit @EnggalPMT.
Kendati demikian, dr Tirta membantah tudingan itu semua. Menurutnya, dr Lois bukan dilaporkan oleh dirinya.
Baca Juga: Dokter Lois Owien Sebut Covid-19 Permainan Setan Hingga Nakes Mati Konyol
Melainkan, kata Tirta, dirinya bukan melaporkan tetapi menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.
“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata Tirta dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021)
“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut bahwa dirinya tak percaya Covid-19.
dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain itu, dr Tirta membantah tudingan netizen yang mengatakan bahwa beda pendapat, antara dr Lois dan dr Tirta berujung pengkapan.
Berita Terkait
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi