Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 13 Juli 2021 | 08:05 WIB
Dr Tirta. [Instagram/@dr.trita]

SuaraBanten.id - Baru-baru kabar soal Dokter Lois Owien ditangkap polisi menjadi sorotan publik. dr Lois Owien ditangkap polisi, dr Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr Tirta diserbu publik.

dr Tirta diprotes netizen paska penangkapan dr Lois Owien. Netizen menduga dr Tirta laporkan dr Lois Owien ke Polda Metro Jaya usai kalah berdebat di acara Hotman Paris Show.

Netizen kecam tindakan dr Tirta tersebut. Mereka menganggap apa yang dilakukan dr Tirta kurang tepat, sebab, debat yang seharusnya dilawan argumen justru malah dilaporkan ke Polisi.

Seperti yang disampaikan oleh netizen @alisyarief, dia menyayangkan tindakan dr Tirta yang melapor ke polisi.

Baca Juga: Dokter Lois Owien Sebut Covid-19 Permainan Setan Hingga Nakes Mati Konyol

Bukan itu saja, dia juga mengatakan bahwa dr Tirta selama debat dengan dr Lois cenderung membantah soal masalah administrasi, misalnya, bukan anggota IDI, tidak punya surat ijin praktek.

dr Lois Owien, dokter tak percaya adanya COvid-19. [Terkini.id]

“Bukan membantah pendapat keilmuannya. Terus laporan ke Polda RI… Handeuh, mengapa jadi begini ya? Ini kan persoalan mengubah mindset, soal curative,” cuitnya seperti dilihat, Senin (12/7/2021)

Tak hanya itu, netizen lainnya mencemooh dr Tirta lebih keras lagi dengan menyebut Tirta sebagai jamet (Jawa Metal)–ejekan.

“Ehh jamet @tirta_hudhi loe gausah petantang petenteng lapor²in orang ke polisi, kelakuan loe 11-12 sama Lois. Pake ngeles lagi loe asw,” cuit @EnggalPMT.

Kendati demikian, dr Tirta membantah tudingan itu semua. Menurutnya, dr Lois bukan dilaporkan oleh dirinya.

Baca Juga: Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dr Lois Owien Ditetapkan Jadi Tersangka

Melainkan, kata Tirta, dirinya bukan melaporkan tetapi menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.

“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata Tirta dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021)

“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” tambahnya.

Sebelumnya, diketahui dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut bahwa dirinya tak percaya Covid-19.

dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Selain itu, dr Tirta membantah tudingan netizen yang mengatakan bahwa beda pendapat, antara dr Lois dan dr Tirta berujung pengkapan.

Menurutnya, apa yang telah dinyatakan oleh dr Lois adalah hoaks, bukan perbedaan pendapat.

Sebab, katanya, hoaks berbahaya makanya penyebarnya harus ditindak tegas.

“Hoax itu bahaya lho. Itu harus ditindak. Kau mau pandemi slesai kan! Jangan sebar hoax makanya,” cuit Tirta seperti dilihat pada Senin (12/7/2021)

Selain itu, Teguh Aprianto, Cyber Security Consultant, juga mengkritik langkah dr Tirta.

Menurutnya, tak semestinya hoaks dilawan dengan melaporkan ke Polisi, tetapi cara melawannya dengan menyampaikan yang benar atau edukasi konten yang dijadikan hoaks tersebut.

“Hoax itu cara melawannya ya dengan menyampaikan yang benar, bukan malah melaporkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dr Lois memang salah, tetapi yang lebih salah adalah pemerintah karena sejak awal kebijakannya mengenai pandemi tidak jelas.

Load More