SuaraBanten.id - Baru-baru kabar soal Dokter Lois Owien ditangkap polisi menjadi sorotan publik. dr Lois Owien ditangkap polisi, dr Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr Tirta diserbu publik.
dr Tirta diprotes netizen paska penangkapan dr Lois Owien. Netizen menduga dr Tirta laporkan dr Lois Owien ke Polda Metro Jaya usai kalah berdebat di acara Hotman Paris Show.
Netizen kecam tindakan dr Tirta tersebut. Mereka menganggap apa yang dilakukan dr Tirta kurang tepat, sebab, debat yang seharusnya dilawan argumen justru malah dilaporkan ke Polisi.
Seperti yang disampaikan oleh netizen @alisyarief, dia menyayangkan tindakan dr Tirta yang melapor ke polisi.
Bukan itu saja, dia juga mengatakan bahwa dr Tirta selama debat dengan dr Lois cenderung membantah soal masalah administrasi, misalnya, bukan anggota IDI, tidak punya surat ijin praktek.
“Bukan membantah pendapat keilmuannya. Terus laporan ke Polda RI… Handeuh, mengapa jadi begini ya? Ini kan persoalan mengubah mindset, soal curative,” cuitnya seperti dilihat, Senin (12/7/2021)
Tak hanya itu, netizen lainnya mencemooh dr Tirta lebih keras lagi dengan menyebut Tirta sebagai jamet (Jawa Metal)–ejekan.
“Ehh jamet @tirta_hudhi loe gausah petantang petenteng lapor²in orang ke polisi, kelakuan loe 11-12 sama Lois. Pake ngeles lagi loe asw,” cuit @EnggalPMT.
Kendati demikian, dr Tirta membantah tudingan itu semua. Menurutnya, dr Lois bukan dilaporkan oleh dirinya.
Baca Juga: Dokter Lois Owien Sebut Covid-19 Permainan Setan Hingga Nakes Mati Konyol
Melainkan, kata Tirta, dirinya bukan melaporkan tetapi menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.
“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata Tirta dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021)
“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut bahwa dirinya tak percaya Covid-19.
dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain itu, dr Tirta membantah tudingan netizen yang mengatakan bahwa beda pendapat, antara dr Lois dan dr Tirta berujung pengkapan.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Jakarta dan Labuan Bajo, Ini Tampang Lesu 4 Pelaku Penculik dan Pembunuh KCP Bank
-
'Ini Ganjil Sekali!', Dokter Tifa Bongkar Keanehan di Balik Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
-
Diperiksa Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Dokter Tifa Pamer Buku Jokowis White Paper ke Polisi
-
Sindir Polisi Periksa Saksi hingga Subuh, Roy Suryo Cs: Jangan Kejar Target
-
Roy Suryo Minta Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Sampai Maghrib: Selesai Nggak Selesai, Kami Pamit
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso