SuaraBanten.id - Baru-baru kabar soal Dokter Lois Owien ditangkap polisi menjadi sorotan publik. dr Lois Owien ditangkap polisi, dr Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr Tirta diserbu publik.
dr Tirta diprotes netizen paska penangkapan dr Lois Owien. Netizen menduga dr Tirta laporkan dr Lois Owien ke Polda Metro Jaya usai kalah berdebat di acara Hotman Paris Show.
Netizen kecam tindakan dr Tirta tersebut. Mereka menganggap apa yang dilakukan dr Tirta kurang tepat, sebab, debat yang seharusnya dilawan argumen justru malah dilaporkan ke Polisi.
Seperti yang disampaikan oleh netizen @alisyarief, dia menyayangkan tindakan dr Tirta yang melapor ke polisi.
Baca Juga: Dokter Lois Owien Sebut Covid-19 Permainan Setan Hingga Nakes Mati Konyol
Bukan itu saja, dia juga mengatakan bahwa dr Tirta selama debat dengan dr Lois cenderung membantah soal masalah administrasi, misalnya, bukan anggota IDI, tidak punya surat ijin praktek.
“Bukan membantah pendapat keilmuannya. Terus laporan ke Polda RI… Handeuh, mengapa jadi begini ya? Ini kan persoalan mengubah mindset, soal curative,” cuitnya seperti dilihat, Senin (12/7/2021)
Tak hanya itu, netizen lainnya mencemooh dr Tirta lebih keras lagi dengan menyebut Tirta sebagai jamet (Jawa Metal)–ejekan.
“Ehh jamet @tirta_hudhi loe gausah petantang petenteng lapor²in orang ke polisi, kelakuan loe 11-12 sama Lois. Pake ngeles lagi loe asw,” cuit @EnggalPMT.
Kendati demikian, dr Tirta membantah tudingan itu semua. Menurutnya, dr Lois bukan dilaporkan oleh dirinya.
Baca Juga: Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dr Lois Owien Ditetapkan Jadi Tersangka
Melainkan, kata Tirta, dirinya bukan melaporkan tetapi menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.
“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata Tirta dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021)
“Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut bahwa dirinya tak percaya Covid-19.
dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Selain itu, dr Tirta membantah tudingan netizen yang mengatakan bahwa beda pendapat, antara dr Lois dan dr Tirta berujung pengkapan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Favorit dr. Tirta, Nyaman Harga Ramah Kantong
-
Polda Metro Jaya Dalami Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jerat Hukumnya Bagaimana?
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI