SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim ungkap akhir tahun 2021 masyarakat Provinsi Banten sudah bisa menikmati stadion bertaraf internasional.
Stadion tersebut dibangun di Kawasan Sport Center Provinsi Banten di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Saat ini, pembangunanya sudah mencapai 55,9 persen.
Stadion berstandar internasional milik Pemerintah Provinsi Banten ini dirancang mempunyai 5 lantai dengan kapasitas 38 ribu penonton. Stadion yang menjadi kebanggan warga Banten ini berdiri di lahan seluas 78.116 meter persegi.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, stadion tersebut dibangun dengan standar FIFA (Federation Internationale de Football Association), Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional. Seperti rumput yang digunakan adalah zoysia matrella. Rumput tersebut diimpor dari Italia dan merupakan jenis rumput lapangan sepak bola yang menjadi standar FIFA.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut, ini adalah sport center sekaligus stadion berstandar internasional pertama di Banten. Pemilihan Kota Serang sebagai lokasinya, lantaran strategis dan upaya memajukan Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi Banten dari ketertinggalan.
Gubernur mengaku, semenjak menjadi manajer Persita dan Ketua Persikota, dirinya memimpikan Banten memiliki stadion yang memenuhi standar FIFA untuk kemajuan sepak bola dan olahraga di Banten.
Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan, dirinya menbangun sport center untuk memberikan fasilitas olah raga yang bertaraf internasional bagi masyarakat Banten, khususnya masyarakat Banten bagian Barat.
Stadion Banten menjadi awal pembangunan Sport Center Banten di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Setelah stadion, selanjutnya akan dibangun venue atau arena olah raga lainnya, seperti lapangan voli, softball, bulutangkis, hingga fasilitas pendukung seperti danau.
Selain itu, menurut Gubernur yang akrab disapa WH ini mengatakan, nantinya stadion yang dibangun akan dilengkapi lintasan atletik dengan lima lintasan lari.
Baca Juga: Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten : Masyarakat Sudah Ada Kesadaran
"Stadion ini nantinya juga multifungsi untuk kegiatan lain," ungkap Gubernur, saat meninjau pembangunan Stadion Banten, Kamis (8/7/2021)
Sport Center tersebut disiapkan sebagai arena olahraga yang memenuhi standar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga ajang olah raga tingkat Asia.
“Ini paling tidak multifungsi, pinggirannyakan bisa (digunakan untuk) MTQ nasional. Begitu juga ketika ada kegiatan besar lainnya bisa dimanfaatkan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim.
Pemprov Banten akan menyelesaikan pembangunan Stadion Banten ini pada bulan Desember 2021. Dalam kunjungannya, Wahidin Halim optimis, pembangunan sport center bisa selesai pada Desember 2021 tahun ini.
Untuk itu, pada kunjungannya ke proyek sport center 04 Februari 2021 silam, Gubernur meminta do’a kepada seluruh masyarakat Banten agar pembangunannya lancar.
“Doakan Provinsi Banten akan memiliki stadion yang megah dan akan menjadi fasilitas olah raga di wilayah barat yang memadai,” tutur WH.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat