SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sidak PPKM Darurat. Wahidin Halim sidak PPKM Darurat hingga menyatakan masyarakat sudah ada kesadaran.
Dalam sidak tersebut, Wahidin Halim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana dan Kepala Kepolisian RI Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.
Wahidin Halim meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Di Posko PPKM Darurat Parung, Wahidin Halim berdialog dan menyeangati petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol.
"Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda dimana PPKM Darurat diterapkan," ungkap Gubernur kepada wartawan.
Dikatakan, dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik.
"Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup," jelas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas.
Baca Juga: Polres Jakbar Buat Jalur Darurat, Supaya Ambulans Tak Terhambat di Titik Penyekatan
"Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar," ungkapnya.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi.
"Dengan ijin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat," ungkap Kapolda Rudy.
Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak - Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021. Masih menurut Kapolda Rudy, penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi.
Sedangkan untuk sopir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang.
Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana.
Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai.
Berita Terkait
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara