SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sidak PPKM Darurat. Wahidin Halim sidak PPKM Darurat hingga menyatakan masyarakat sudah ada kesadaran.
Dalam sidak tersebut, Wahidin Halim bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana dan Kepala Kepolisian RI Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.
Wahidin Halim meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Di Posko PPKM Darurat Parung, Wahidin Halim berdialog dan menyeangati petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol.
"Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda dimana PPKM Darurat diterapkan," ungkap Gubernur kepada wartawan.
Dikatakan, dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik.
"Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup," jelas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas.
Baca Juga: Polres Jakbar Buat Jalur Darurat, Supaya Ambulans Tak Terhambat di Titik Penyekatan
"Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar," ungkapnya.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi.
"Dengan ijin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat," ungkap Kapolda Rudy.
Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak - Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021. Masih menurut Kapolda Rudy, penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi.
Sedangkan untuk sopir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang.
Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana.
Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai.
Berita Terkait
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil